Raperda Kedudukan Protokol Disahkan DPRD Kota Tangerang
Senin, 27 Juni 2022 | 18:06
TANGERANGNEWS.com-Raperda Kedudukan Protokol DPRD Kota Tangerang disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna, Senin 27 Juni 2022
TANGERANGNEWS.com-Seorang perempuan berinisial R menjadi korban penjambretan di Jalan Sukamanah Jaya, Sukasari, Kota Tangerang, Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku yang mengendarai motor langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. "Kejadiannya pagi pas saya dijalan arah mau pulang dari nganter anak sekolah," ujar R saat dimintai keterangan.
R menjelaskan, pelaku sudah membuntuti sejak masih berada di sekolah. Saat berjalan di lokasi sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya. Ada pun ciri-ciri pelaku berumur sekitar 40 tahun, berbadan gemuk dan mengendarai motor matik.
"Motor itu sebelumnya sudah ngikutin dari TK, dia sengaja ngelewatin saya pas dijalan itu. Habis itu dia puter balik langsung ngambil kalung yang saya gunakan," jelasnya.
Menurutnya, pelaku sempat berkeliaran di daerah tempat tinggalnya. Namun dirinya tidak menaruh curiga lantaran mengira pelaku sedang mencari alamat.
"Sebelumnya orang itu sudah bolak-balik, hari sebelumnya di daerah situ. Dikira saya dia mau nyari alamat suka keliling daerah situ," pungkasnya.
TANGERANGNEWS.com-Raperda Kedudukan Protokol DPRD Kota Tangerang disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna, Senin 27 Juni 2022
TANGERANGNEWS.com-Pesepakbola dunia, Ronaldinho tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, dijumput langsung oleh artis Raffi Ahmad, Jumat 24 Juni 2022
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria diduga mencolek-colek beberapa anak kecil di Bintaro Xchange Mall, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 26 Juni 2022.
TANGERANGNEWS.com-Memasuki libur sekolah, Tangcity Mal menyediakan wahana bermain baru bagi remaja dan anak-anak, yakni Magical Photo Maze.