Connect With Us

97 Pegawai Kecamatan Tangerang Dites Urine BNN, Ini Hasilnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 26 November 2021 | 17:51

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan tes urine terhadap 97 pegawai Kecamatan Tangerang di kantor Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Jumat 26 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan tes urine terhadap 97 pegawai Kecamatan Tangerang.

Tes urine berlangsung di kantor Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Jumat 26 November 2021.

Hal ini merupakan kegiatan rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk deteksi dini pegawai terkait penyalahgunaan narkotika.

"Tadi kita tes urine di Kecamatan Tangerang. 97 pegawai kita tes. Adapun hasil tes urine seluruh pegawai negatif," jelas Kepala BNNK Tangerang Satrya Ika Putra.

Kegiatan ini juga memenuhi Instruksi Dalam Instruksi Presiden No 2/2020 tentang RAN P4GN 2020, di mana pemerintah daerah diminta melakukan tes urine kepada seluruh ASN.

Pemkot Kota Tangerang wajib melakukan tes urine minimal terhadap tiga persen dari jumlah ASN yang ada. 

"Dimana untuk tahun 2021 ini ukuran keberhasilannya yaitu bila telah melakukan test urine terhadap 3 persen ASN di lingkungan pemerintahan daerah masing-masing," pungkasnya.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill