Connect With Us

97 Pegawai Kecamatan Tangerang Dites Urine BNN, Ini Hasilnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 26 November 2021 | 17:51

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan tes urine terhadap 97 pegawai Kecamatan Tangerang di kantor Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Jumat 26 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan tes urine terhadap 97 pegawai Kecamatan Tangerang.

Tes urine berlangsung di kantor Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Jumat 26 November 2021.

Hal ini merupakan kegiatan rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk deteksi dini pegawai terkait penyalahgunaan narkotika.

"Tadi kita tes urine di Kecamatan Tangerang. 97 pegawai kita tes. Adapun hasil tes urine seluruh pegawai negatif," jelas Kepala BNNK Tangerang Satrya Ika Putra.

Kegiatan ini juga memenuhi Instruksi Dalam Instruksi Presiden No 2/2020 tentang RAN P4GN 2020, di mana pemerintah daerah diminta melakukan tes urine kepada seluruh ASN.

Pemkot Kota Tangerang wajib melakukan tes urine minimal terhadap tiga persen dari jumlah ASN yang ada. 

"Dimana untuk tahun 2021 ini ukuran keberhasilannya yaitu bila telah melakukan test urine terhadap 3 persen ASN di lingkungan pemerintahan daerah masing-masing," pungkasnya.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill