Connect With Us

Kasus Bentrok PP-FBR di Tangerang, Lima Orang Jadi Tersangka 

Tim TangerangNews.com | Senin, 29 November 2021 | 16:34

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima. (@TangerangNews / Tribunjakarta)

TANGERANGNEWS.com-Polisi hingga kini telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus bentrokan organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) yang terjadi di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima menyebutkan tersangka tersebut merupakan anggota ormas PP.  "Lima orang saat ini yang kita tetapkan jadi tersangka. Semua dari PP," kata Kombes Deonijiu, Minggu 28 November 2021, dikutip dari PMJNews.

Deonijiu menuturkan, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait bentrokan dua ormas tersebut.

Pendalaman kasus, lanjut dia, untuk menemukan tersangka dari pihak ormas FBR yang turut menyerang dan terindikasi melukai korban dari pihak ormas PP. Dia juga mengaku telah mengantongi identitas beberapa anggota FBR yang menjadi calon tersangka.

"FBR sampai saat ini nama-namanya sudah kami dapatkan, tinggal kami melakukan penyelidikan dan pencarian. Ada lima sampai enam orang yang sudah kami dapatkan namanya," jelasnya.

Deonijiu menegaskan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang yang Dilakukan secara Bersama-sama atau Pengeroyokan. Serta ada juga yang dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill