TANGERANGNEWS.com-Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri (PNI) Tangerang Kelas 1A Khusus Minanoer Rachman meminta agar pelayanan perdata bisa dipercepat.
Hal itu disampaikan Ketua PN melantik Panitera Muda Perdata Endang Purwaningsih di aula lantai 5 Gedung Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus, Rabu 1 Desember 2021.
"Harus ada perubahan dalam pelayanan perdata, perubahannya berevolusi dipercepat," katanya.
Minanoer juga mengatakan, dalam pelantikan ini Endang Purwaningsih diharap bisa bekerja untuk beribadah.
"Ada tiga hal ibadah, yaitu bekerja harus jujur, ikhlas, dan terbuka. Jadi, bekerja dengan ibadah itu prinsip yang ada di PN," ujarnya.
Adapun dalam setahun, sebanyak 7.000 kasus yang ditangani di PN Tangerang ini, didominasi kasus perdata.
"Tugas di perdata juga saya ingin upaya hukumnya selesai. Lalu, tidak ada lagi laporan salinan putusan," pungkasnya.