Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengapresiasi capaian tim Persikota Tangerang atas raihannya menjuarai Liga 3 Regional Banten.
"Pencapaian Persikota saat ini menjadi bukti bahwa bayi ajaib benar-benar terlahir kembali," ungkap Arief saat menjamu seluruh pemain, pelatih, dan juga ofisial klub Persikota di Istana Nelayan Resto & Cafe, Kota Tangerang, Kamis 2 Desember 2021.
Penampilan apik klub sepak bola Persikota Tangerang yang mengarungi kompetisi Liga 3 zona Banten, membawa mereka lolos sebagai juara grup untuk kemudian bertarung dalam lanjutan kompetisi Liga 3 Nasional.
Arief juga berpesan agar pencapaian yang telah diraih tidak lantas membuat seluruh pemain maupun ofisial Persikota menjadi lengah dan berpuas diri, mengingat target untuk berkiprah di Liga 2 masih panjang.
"Lawan-lawan yang nantinya dihadapi juga pasti tidak mudah, dan kita harus terus berkembang. Upaya mimpi dan target kita bersama bisa terwujud, yaitu berlaga di Liga 2," ucapnya.
Arief meminta agar pemain maupun ofisial Persikota tidak larut berlebihan dalan euforia usai berhasil memasuki fase Liga 3 Nasional.
"Untuk itu jangan terlalu euforia, karena jalan masih panjang," pungkasnya.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews