Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang gencar memperbaiki fasilitas publik pada akhir 2021 ini.
Adapun pembenahan fasilitas publik ini seperti trotoar, jalan looping, hingga turap di sejumlah titik Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pembenahan fasilitas dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
"Kalau sore hari di perempatan ini kerap terjadi kemacetan, jadi kami buatkan jalur lagi mudah-mudahan bisa meminimalisir kemacetan di sini," ungkap Arief saat meninjau pembangunan jalan sistem putaran atau looping yang berada di perempatan Jalan Galeong Kelurahan Margasari, Jumat 3 Desember 2021.
Menurut Arief, pengerjaan pembangunan tanggul di wilayah Kecamatan Periuk untuk mengantisipasi luapan air Ledug bila terjadi hujan ekstrem atau kiriman air.
"Masih dalam proses pengerjaan, mudah-mudahan bisa segera selesai dan bisa meminimalisir air meluap," jelasnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo juga menerangkan, pihaknya tengah melakukan pembangunan trotoar di beberapa wilayah dan pembangunan looping serta pembangunan tanggul.
Menurutnya, pengerjaan trotoar ada 10 titik menggunakan paving ekspose tiga dimensi yang dilengkapi Tactile Paving untuk penyandang Tuna Netra (Disabilitas) dengan total yang diperbaiki panjangnya 31.448,91 m², dan untuk looping ada dua di wilayah Gerendeng panjangnya 4.312,51 m² dan di Jalan Galeong dengan panjang 1.503,00 m².
Lalu, turap kali Ledug timur sepanjang 500 meter dan dari Jembatan Alamanda ke hulu sepanjang 85 meter. "Mudah-mudahan di tahun ini selesai," ucap Decky.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews