UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Batuceper, Kota Tangerang mengamankan sejumlah pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Sejumlah pelajar tersebut diamankan di kawasan Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, pada Kamis 9 Desember 2021 siang.
"Iya, TKP penangkapan di Jalan Daan Mogot, RT 1/3, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper," ujar Kapolsek Batuceper AKP David Purba dalam keterangan tertulis.
Sejumlah pelajar yang diamankan ini rata-rata masih berusia 15 tahun. Mereka diamankan dengan barang bukti sejumlah sajam seperti celurit dan golok.
"Saat petugas kami observasi melihat ada kerumunan anak-anak pelajar sekokah diduga mau melakukan tawuran, selanjutnya digeledah kedapatan sajam," ungkapnya.
Adapun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelajar beserta barang bukti tersebut digelandang ke Polsek Batuceper.
"Mereka diamankan karena tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan senjata penikam atau penusuk (sajam)," pungkasnya.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAG-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews