Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten
Minggu, 12 April 2026 | 15:51
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Selebriti instagram (selebgram) Rachel Vennya, rencananya akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, terkait kasus kabur dari proses karantina COVID-19, pada Jumat, 10 Desember 2021.
"Betul, sidang akan digelar besok, di ruang sidang utama, sekitar pukul 13.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono, Kamis, 9 Desember 2021.
Berdasarkan informasi, yang disidang tidak hanya Rachel Vennya, tapi juga kekasihnya Salim Nauderer, manajernya Maulida dan oknum protokol Bandara Soekarno Hatta berinisial OP.
Nantinya, sidang tersebut akan dipimpin oleh Arif Budi Cahyono, lalu hakim anggota Fathul dan Mahmuriadin. "Nanti saya sendiri ketua majelisnya," ujarnya.
Diketahui, Rachel dan sang kekasih kabur dari proses karantina usai melakukan perjalanan dari luar negeri.
Atas kasus tersebut, mantan istri Niko Al-Hakim ini pun dijerat Pasal 14 UU RI No 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU RI No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dia pun terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara.
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
TODAY TAGLippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews