Connect With Us

Besok Rachel Vennya Disidang di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Desember 2021 | 19:46

Selebriti instagram (selebgram) Rachel Vennya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Selebriti instagram (selebgram) Rachel Vennya, rencananya akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, terkait kasus kabur dari proses karantina COVID-19, pada Jumat, 10 Desember 2021.

"Betul, sidang akan digelar besok, di ruang sidang utama, sekitar pukul 13.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono, Kamis, 9 Desember 2021.

Berdasarkan informasi, yang disidang tidak hanya Rachel Vennya, tapi juga kekasihnya Salim Nauderer, manajernya Maulida dan oknum protokol Bandara Soekarno Hatta berinisial OP.

Nantinya, sidang tersebut akan dipimpin oleh Arif Budi Cahyono, lalu hakim anggota Fathul dan Mahmuriadin. "Nanti saya sendiri ketua majelisnya," ujarnya.

Diketahui, Rachel dan sang kekasih kabur dari proses karantina usai melakukan perjalanan dari luar negeri.

Atas kasus tersebut, mantan istri Niko Al-Hakim ini pun dijerat Pasal 14 UU RI No 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU RI No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dia pun terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara.

BANDARA
Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:59

Rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Terminal Blok M-Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bakal resmi beroperasi pekan depan.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill