Connect With Us

Besok Rachel Vennya Disidang di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Desember 2021 | 19:46

Selebriti instagram (selebgram) Rachel Vennya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Selebriti instagram (selebgram) Rachel Vennya, rencananya akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, terkait kasus kabur dari proses karantina COVID-19, pada Jumat, 10 Desember 2021.

"Betul, sidang akan digelar besok, di ruang sidang utama, sekitar pukul 13.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono, Kamis, 9 Desember 2021.

Berdasarkan informasi, yang disidang tidak hanya Rachel Vennya, tapi juga kekasihnya Salim Nauderer, manajernya Maulida dan oknum protokol Bandara Soekarno Hatta berinisial OP.

Nantinya, sidang tersebut akan dipimpin oleh Arif Budi Cahyono, lalu hakim anggota Fathul dan Mahmuriadin. "Nanti saya sendiri ketua majelisnya," ujarnya.

Diketahui, Rachel dan sang kekasih kabur dari proses karantina usai melakukan perjalanan dari luar negeri.

Atas kasus tersebut, mantan istri Niko Al-Hakim ini pun dijerat Pasal 14 UU RI No 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU RI No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dia pun terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

KAB. TANGERANG
Jangan Cuma Jadi Karyawan, Warga Tangerang Didorong Buka Lapangan Kerja Lewat Pelatihan Kompetensi

Jangan Cuma Jadi Karyawan, Warga Tangerang Didorong Buka Lapangan Kerja Lewat Pelatihan Kompetensi

Selasa, 21 April 2026 | 16:27

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang resmi memulai Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Angkatan ke-1 Tahun 2026 di UPTD Latihan Kerja Jayanti, Senin 20 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill