Connect With Us

Besok Rachel Vennya Disidang di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Desember 2021 | 19:46

Selebriti instagram (selebgram) Rachel Vennya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Selebriti instagram (selebgram) Rachel Vennya, rencananya akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, terkait kasus kabur dari proses karantina COVID-19, pada Jumat, 10 Desember 2021.

"Betul, sidang akan digelar besok, di ruang sidang utama, sekitar pukul 13.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono, Kamis, 9 Desember 2021.

Berdasarkan informasi, yang disidang tidak hanya Rachel Vennya, tapi juga kekasihnya Salim Nauderer, manajernya Maulida dan oknum protokol Bandara Soekarno Hatta berinisial OP.

Nantinya, sidang tersebut akan dipimpin oleh Arif Budi Cahyono, lalu hakim anggota Fathul dan Mahmuriadin. "Nanti saya sendiri ketua majelisnya," ujarnya.

Diketahui, Rachel dan sang kekasih kabur dari proses karantina usai melakukan perjalanan dari luar negeri.

Atas kasus tersebut, mantan istri Niko Al-Hakim ini pun dijerat Pasal 14 UU RI No 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU RI No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dia pun terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

NASIONAL
Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Senin, 4 Mei 2026 | 11:52

Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill