The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com-Selebriti instagram (selebgram) Rachel Vennya, rencananya akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, terkait kasus kabur dari proses karantina COVID-19, pada Jumat, 10 Desember 2021.
"Betul, sidang akan digelar besok, di ruang sidang utama, sekitar pukul 13.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono, Kamis, 9 Desember 2021.
Berdasarkan informasi, yang disidang tidak hanya Rachel Vennya, tapi juga kekasihnya Salim Nauderer, manajernya Maulida dan oknum protokol Bandara Soekarno Hatta berinisial OP.
Nantinya, sidang tersebut akan dipimpin oleh Arif Budi Cahyono, lalu hakim anggota Fathul dan Mahmuriadin. "Nanti saya sendiri ketua majelisnya," ujarnya.
Diketahui, Rachel dan sang kekasih kabur dari proses karantina usai melakukan perjalanan dari luar negeri.
Atas kasus tersebut, mantan istri Niko Al-Hakim ini pun dijerat Pasal 14 UU RI No 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU RI No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dia pun terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGPertumbuhan investasi di Kabupaten Tangerang ikut mendorong perubahan wajah Gading Serpong dari kawasan hunian menjadi salah satu koridor komersial baru di barat Jakarta.
Kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews