AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Kepolisian telah membekuk seorang terduga pelaku investasi sembako bodong di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Pelaku berinisial RF yang diduga menipu para tetangganya ini dibekuk Unit Reskrim Polsek Jatiuwung di kawasan Periuk, Kota Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Kuswadi mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
"Pelaku atas nama Rika Fatmawati sudah kita amankan di Polres Metro Tangerang," ungkapnya, Jumat 10 Desember 2021.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bukti transfer dari korban ada 60 orang lebih, kemudian ada beberapa dokumen lain.
Kuswadi menyebut, dari 60 orang tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp5,5 miliar.
"Total kerugian Rp5,5 miliar. Modus si RF menawarkan kepada korban untuk investasi dalam bidang jual beli sembako," jelasnya.
Selanjutnya dalam modus penipuan ini saat korban tergiur, korban mulai diminta untuk berinvestasi.
"Setelah investasi ini sesuai janji RF nantinya akan dikirim barang sesuai dengan yang dipesan. Jadi si korban dijanjikan sembako seperti mie instan, kemudian minyak goreng dan sembako lain dengan harga murah di bawah pasar," tuturnya.
Namun saat uang telah masuk, lanjut dia, barang yang dipesan korban tak kunjung datang. Bahkan uang korban juga tak kunjung dikembalikan.
"Keterangan dari pelaku dia menjalankan penipuan ini sejak tahun 2019. Total kerugian korban seluruhnya Rp5,5 miliar, pelaku sementara hanya RF tapi sedang diselidiki kalau ada alat bukti yang mengarah ke yang lain," pungkasnya.
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews