Connect With Us

Pelajar Tawuran di Jatiuwung Tangerang, Satu Tertangkap Kedapatan Bawa Dua Sajam

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 11 Desember 2021 | 16:14

Salah satu pelajar di Tangerang kembali melakukan tawuran di amankan petugas gabungan di Jalan Prabu Kian Santang , Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 14.30. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pelajar di Tangerang kembali melakukan tawuran. Kali ini pelajar SMPN 15 Tangerang yang bentrok dengan pelajar lain di Jalan Prabu Kian Santang , Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 14.30. 

	Salah satu pelajar di Tangerang kembali melakukan tawuran di amankan petugas gabungan di Jalan Prabu Kian Santang , Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 14.30.

"Jadi tadi ada tawuran di situ. Kemudian saya bubarkan dan saya tangkap bersama warga. Saru pelajar yang ikut tawuran berserta barang bukti berhasil ditangkap. Pelajar ini berinisial R, tinggal di Pasar Baru siswa SMP 15 Tangerang. Dia tawuran dengan sekolah di daerah Sangiang," jelas Haryadi salah seorang aparat TNI. 

	Salah satu pelajar di Tangerang kembali melakukan tawuran di amankan petugas gabungan di Jalan Prabu Kian Santang , Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 14.30.

Saat ini, kata dia, sudah diamankan ke Polsek Jatiuwung, bersama Binmas dan Babinsa setempat. "Sudah diserahkan ke Brigadir Damhuri Binamas yang bawa ke Polsek Jatiuwung Tangerang," terangnya.

KOTA TANGERANG
Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 09:13

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Ciledug mengevakuasi sebuah benda logam berbentuk bulat yang tersangkut di jari telunjuk seorang balita pada Sabtu, 27 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill