Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Satu terpidana narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria asal Aceh berinisial A ini melarikan diri dari penjara pada Rabu 8 Desember 2021.
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, pihaknya tengah melakukan pencarian napi kabur tersebut.
"Kita kerja sama dengan Kanwil Banten sebagai penanggung jawab wilayah untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," ujarnya, Minggu 12 Desember 2021.
Rika membernarkan kalau napi kabur tersebut merupakan napi kasus narkoba. "Iya narkoba," jelasnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait akses napi yang kabur dari penjara ini.
"Nah ini kan sudah dilakukan penyelidikan oleh Kanwil Banten sebagai penanggung jawab wilayah, sedang melakukan pemeriksaan, dan juga dari Dirjenpas sudah melakukan pemeriksaan," katanya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews