Connect With Us

Gagal Menyalip, Gadis Ini Tewas Terlindas Truk di Batuceper Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 12 Desember 2021 | 17:31

Petugas kepolisian saat menandai tempat kejadian yang mengakibatkan gadis bernama Vira Meiliasari, 22, meninggal dunia terjadi di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan yang mengakibatkan gadis bernama Vira Meiliasari, 22, meninggal dunia terjadi di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. 

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu 11 Desember 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, saat itu korban Vira sedang melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor jenis Byson bernopol B-6156-FYV.

"Korban melaju dari arah Kalideres menuju ke arah Tangerang. Sesampainya di TKP korban mendahului kendaraan tidak dikenal dari sebelah kanan," ujarnya, Minggu 12 Desember 2021.

Namun, korban gagal menyalip sehingga kendaraannya membentur kendaraan tak dikenal tersebut, lalu oleng dan terjatuh.

Satu unit sepeda motor milik gadis bernama Vira Meiliasari, 22, meninggal dunia terjadi di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

"Kemudian terlindas kendaraan Trailer Nopol B-9301-ZJ yang dikemudikan IS, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Jasad korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," pungkasnya.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill