Connect With Us

Cegah Bentrokan, Kota Tangerang Bersih dari Atribut Ormas 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Desember 2021 | 17:22

Petugas Satpol PP saat melepaskan atribut ormas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan atribut-atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan antarkelompok, Senin 13 Desember 2021. 

Kegiatan tersebut diawali dengan apel penertiban atribut ormas, diikuti 200 anggota gabungan seperti Satpol PP, Dishub, Kesbangpol, Disbudparman, TNI hingga Polri di Taman Elektrik, Puspemkot Tangerang. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengungkapkan, penertiban atribut ormas merupakan penegakan Perda 8 Tahun 2018, terkait ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Sebelumnya, seluruh petugas telah melakukan penertiban atribut ormas di masing-masing kecamatan. Kali ini, sebagai bentuk pemaksimalan penertiban, khususnya di jalan-jalan besar,” ungkapnya.

	Petugas Satpol PP saat melepaskan atribut ormas di Taman Elektrik, Puspemkot Tangerang.

Adapun setelah penertiban ini, ormas masih diperbolehkan memasang bendera atau atribut lainnya. Namun, hal itu diperbolehkan jika ormas menggelar acara atau kegiatan besar yang membutuhkan pemasangan atribut. 

“Hal ini juga perlu mengajukan atau mendapat izin. Jika tidak dalam kegiatan besar, maka bendera atau atribut-atribut tersebut wajib diturunkan, atau petugas akan tegas menurunkan,” katanya. 

Dia mengimbau, bagi seluruh ormas di Kota Tangerang, untuk dapat berkolaborasi atau bekerja sama dengan Pemkot Tangerang, dalam menjaga keindahan jalan-jalan kota.

“Selain mengantisipasi bentrokan antarkelompok, penertiban atribut atau spanduk baliho yang dipasang tidak pada tempatnya ini juga ditujukan untuk menjaga kebersihan dan keindahan jalan,” pungkasnya.

HIBURAN
Merasakan Sensasi Nonton Bioskop di Alfamart: Tiket dan Jajanan Murah, Kaki Bisa Selonjoran

Merasakan Sensasi Nonton Bioskop di Alfamart: Tiket dan Jajanan Murah, Kaki Bisa Selonjoran

Rabu, 1 April 2026 | 20:18

Alfamart menghadirkan konsep hiburan baru berupa bioskop mikro (micro-cinema) di dalam gerai retailnya.

KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill