Connect With Us

Oknum Guru Agama Cabul di Tangerang Ditetapkan Tersangka 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 Desember 2021 | 11:46

| Dibaca : 462

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang telah menetapkan AS, oknum guru agama menjadi tersangka karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak. 

"Benar (penetapan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," ungkap Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa 14 Desember 2021. 

Petugas akan melakukan penjemputan secara paksa jika tersangka tidak mendatangi Mapolres Metro Tangerang atas panggilan tersebut. "Kita prosedur dua kali dipanggil. Kalau tidak datang juga akan kita jemput paksa," ujarnya. 

Sementara itu, paman korban Firman mengaku lega mendengar kabar AS menjadi tersangka. "Terima kasih petugas yang sudah menindaklanjuti kasus ini. Kami merasa lega dan bersyukur," ucapnya. 

Firman menceritakan, korban sempat murung dan merasa tertekan. Namun, dengan adanya kabar tersebut Firman mengaku korban sedikit ceria. 

"Kan, awalnya juga ponakan saya dibilang bohong. Akhirnya Allah menunjukkan kebenaran dan membuka siapa yang salah dan siap yang benar," jelasnya. 

Dia berharap atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang. Apalagi sosok AS seharusnya merupakan sosok yang menjadi panutan. 

"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dua orang anak dibawah umur yakni R dan A menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS yang tidak lain merupakan seorang guru mengajinya. 

Tindakan ini dilakukan dengan modus pengisian ilmu dalam yang akan dilakukan kepada dua korban. Korban sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari AS saat berada di rumah AS di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

Sebelumnya petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban maupun tersangka. Bahkan petugas Puslabfor Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik korban dan tersangka. 

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kini AS resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan tersebut.  

AS dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

KOTA TANGERANG
Masa Jabatan Segera Berakhir, Arief Titip Pesan OPD Jaga Integritas dan Akuntabel

Masa Jabatan Segera Berakhir, Arief Titip Pesan OPD Jaga Integritas dan Akuntabel

Rabu, 29 November 2023 | 09:26

TANGERANGNEWS.com- Masa jabatan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan segera berakhir pada 26 Desember 2023 mendatang. Untuk itu, ia berpesan agar segenap OPD tetap menjaga integritas dan akuntabel meski roda kepemimpinan berganti.

BISNIS
AEON Supermaket Hadir di Mal Ciputra Tangerang pada 2024

AEON Supermaket Hadir di Mal Ciputra Tangerang pada 2024

Rabu, 29 November 2023 | 09:30

TANGERANGNEWS.com-Ciputra, grup terkemuka dalam industri real estate Indonesia, mengumumkan kemitraan dengan AEON Indonesia, merek ritel internasional ternama.

BANDARA
Petugas Keamanan di Cikupa Tangerang Ditangkap, Terima 1,2 Kg Paket Sabu Asal Kamerun

Petugas Keamanan di Cikupa Tangerang Ditangkap, Terima 1,2 Kg Paket Sabu Asal Kamerun

Selasa, 14 November 2023 | 16:21

TANGERANGNEWS.com-Seorang petugas keamanan perusahaan di kawasan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditangkap petugas gabungan karena menerima paket kiriman berisi 1,2 Kg narkoba jenis sabu dari Kamerun, Afrika.

SPORT
Dewa United Bakal Lapor ke PSSI Soal Kerusuhan Suporter Persib

Dewa United Bakal Lapor ke PSSI Soal Kerusuhan Suporter Persib

Selasa, 28 November 2023 | 11:32

TANGERANGNEWS.com- Pihak Dewa United FC akan mengirimkan laporan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait kericuhan yang terjadi pada Minggu, 26 November 2023.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill