Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com-Pasca peristiwa narapidana narkoba kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dua pejabat Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten dicopot dari jabatannya.
Keduanya adalah Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Banten yang juga Plh Kalapas Tangerang Nirhono Jatmokoadi.
Jabatan Kakanwil Kemenkumham Banten saat ini diganti oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kanwil Kalimantan Selatan.
Sementara Kadiv Pas Banten, digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.
Sedangkan Kalapas Tangerang, diisi Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas 1 Madiun.
Ketika pejabat tersebut dilantik langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Andap mengatakan, rotasi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
"Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal, sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat," ujar Andap di Gedung Setjen Kemenkumham, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Sindonews, Rabu 15 Desember 2021.
Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan khususnya di Kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik
"Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja, dan kerja," pungkasnya.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews