TANGERANGNEWS.com-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan ada 10 pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang dimutasi, selain Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten yang juga Plh Kalapas Tangerang Nirhono Jatmokoadi.
Para pejabat yang dimutasi itu setelah kaburnya Adam Bin Musa, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, beberapa hari lalu.
Sekretaris Jenderal KemenkumhamAndap Budhi Revianto mengatakan, di jajaran lapas seluruhnya ada 10 yang dimutasi. “Dalam rangka evaluasi, di dalam rangka juga kita pendalaman dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Andap di Jakarta, Rabu 15 Desember 2021, seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Andap menekankan bahwa pihaknya melakukan langkah-langkah tersebut sebagai komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, ia tidak menyebut secara detail siapa saja nama 10 orang jajaran lapas yang terkena mutasi itu.
Untuk rotasi dan pengangkatan jabatan di lingkungan lapas itu termuat dalam Kepmenkumham Sek.45.KP.03.03 Tahun 2021 yang diteken Andap atas nama Menkumham Yasonna H Laoly pada 14 Desember 2021.
Adapun jumlah pejabat yang diangkat atau rotasi sebanyak 10 orang, terdiri dari atas dua personel eselon 3B, tujuh personel eselon 4b, dan satu personel eselon 5.
Andap menyebutkan, pihaknya sudah menurunkan tim inspektorat untuk menyelidiki lebih lanjut masalah kaburnya napi di Lapas Kelas I Tangerang. Pihak Kemenkumham juga menyerahkan kepada Polri untuk membantu memburu napi tersebut.
"Inspektorat yang saat ini turun mendalami ya keterkaitan apakah ada persekongkolan jahat. (Pencariannya) ranahnya teman-teman dari Polri dalam hal ini ditangani Polda Riau," tutur Andap.