TANGERANGNEWS.com-Para guru, siswa, dan orang tua siswa di Kota Tangerang, diimbau tidak bepergian ke luar kota selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Jadi kami tetap mengimbau guru-guru selama liburan ini (Nataru) tidak ada yang keluar kota sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN). Karena bagaimana pun covid-19 ini tetap rawan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, Kamis 16 Desember 2021.
Jamaluddin mengatakan, termasuk juga peserta didik dan orang tua peserta didik untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah, karena dikhawatirkan di kampungnya masing-masing terjadi penularan virus tersebut.
"Apabila nanti juga ada para guru yang ketahuan habis bepergian ke luar kota akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut sesuai dengan ASN yaitu diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," ucapnya.
Jamaluddin juga mengimbau agar persetujuan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan juga dapat dilakukan penundaan. Sementara, liburan pada Nataru ini kembali kepada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022.
"Jadi liburan itu dimulai dari tanggal 20 Desember hingga 31 Desember 2021, dan masuk lagi tanggal 3 Januari 2022. Kemudian pembagian raport pada tanggal 17 Desember 2021 dan bisa juga itu ketika belum rampung oleh guru bisa diselaikan awal Januari 2022," pungkasnya.