TANGERANGNEWS.com–Seorang oknum guru agama di Tangerang berinisial AS atau S, yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak bakal ditangkap lantaran mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pada Rabu dan Kamis lalu pihaknya memanggil yang bersangkutan, namun tidak hadir.
“Saya kontak Kanit, orang ini (tersangka) nggak bisa dikontak. Jadi akhirnya orang ini (tersangka) mau ditangkap," ujar Rachim kepada wartawan, Sabtu 18 Desember 2021, seperti dikutip dari Detik.
Dengan mangkirnya tersangka, menurut Rachim, surat penangkapan segera diterbitkan. "Kita sudah lengkapi SOP-nya, surat perintah penangkapan, baru nanti diadakan penangkapan," tutur Rachim yang memastikan kasus tersebut bakal diusut tuntas.
Diketahui sebelumnya, dua orang anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS yang tidak lain merupakan guru mengaji kedua korban.
Perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka dengan modus pengisian ilmu dalam terhadap kedua korban. Kedua korban diduga diraba-raba tubuhnya oleh AS saat berada di rumah AS di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.