Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum guru agama di Tangerang berinisial AS alias S, yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kabur saat hendak ditangkap polisi.
"Info terakhir tersangka kabur dari rumah," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi TangerangNews, Minggu 19 Desember 2021.
Meskipun melarikan diri, pihaknya tetap akan menangkap tersangka. Kini, aparat sedang mencari dan mengejarnya. "Sedang dilakukan pencarian," jelasnya.
Sedangkan terkait adanya informasi bahwa tersangka merupakan eks ketua FPI, Rachim mengaku tidak mengetahuinya. "Saya enggak monitor," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, dua orang anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS. Tersangka tidak lain merupakan guru mengaji kedua korban.
Perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka dengan modus pengisian ilmu dalam terhadap kedua korban. Keduanya diduga diraba-raba tubuhnya oleh AS saat berada di rumah AS di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews