Connect With Us

Investasi Alkes Fiktif, Warga Jatiuwung Tangerang Rugikan Miliaran Rupiah Ditangkap  

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 Desember 2021 | 10:19

Ilustrasi Alata Kesehatan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang, masih mendalami dugaan penipuan modus investasi alat kesehatan (alkes) yang dilakukan seorang warga Jatiuwung berinisial D. Saat ini, D, telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif alat kesehatan.

"D, pria sekitar 30-an tahun sudah kami amankan di Polsek Jatiuwung. Saat ini proses perkara naik ke sidik," terang Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono, Senin 20 Desember 2021.

Penetapan tersangka terhadap D itu, bermula dari aksi penggerudukan para korban investasi fiktif yang dilakukan D, terhadap 15 orang korban yang mendatangi rumah D, pada Kamis 16 Desember 2021.

Atas dasar keributan yang terjadi, kepolisian mengamankan kedua belah pihak ke Polsek Jatiuwung.

"Alasan kami karena masa PPKM dan kewaspdaan terhadap Covid-19, pihak yang mengaku korban dan pemilik rumah kami bawa ke polsek. Setelah proses pemeriksaan dengan alat bukti yang cukup, D, kami tahan dan statusnya kami tingkatkan sebagai tersangka," kata Kapolsek. 

Zazali menerangkan, ke-15 orang korban investasi alat kesehatan fiktif itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Seluruhnya, terpengaruh untuk berinvestasi kepada D, lewat pemasaran yang dilakukan D di media sosial. 

"15 itu warga luar daerah Tangerang. Sementara 15 orang korban yang melapor, dengan total kerugian seluruhnya mencapai Rp5,6 miliar. Mungkin (korban bertambah), karena laporan baru dari 15 korban. Investasinya ada yang Rp200 jutaan dan lebih per orangnya. Tersangka ini meyakinkan korban bahwa dia punya pabrik untuk alat-alat kesehatan," tutur Zazali. 

Zazali mengaku masih akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya, terkait kasus investasi alat kesehatan yang dilakukan D, untuk membongkar jaringan kasus investasi yang diperkirakan jumlah korbannya lebih banyak lagi. 

"Nanti kita koordinasi dengan polres dan polda juga," pungkasnya.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill