Connect With Us

KSPN Banten Bakal Lawan Tantangan Gubernur Banten soal UMK 2022

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Desember 2021 | 17:02

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Banten menggelar rapat kerja wilayah (Rakerwil) 2021 di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 21 Desember 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Banten menggelar rapat kerja wilayah (Rakerwil) 2021 di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 21 Desember 2021.

Dalam rakerwil tersebut, upah pekerja menjadi sorotan. Pasalnya, kenaikan upah untuk tahun 2022 di Banten, tidak sesuai dengan tuntutan buruh.

"Di Rakerwil ini memungkinkan kita membuat rekomendasi yang bisa disampaikan kepada pimpinan wilayah, tadikan soal upah apakah kita sepakat untuk meminta agar Gubernur Banten menaikkan upah dari 0,98 persen menjadi 5 persen. Kalau anggota sidang ini merekomendasikan, pimpinan wilayah harus melaksanakan itu," jelas Lilis M Usman, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pendidikan DPW KSPN Banten.

Menurutnya, keputusan gubernur Banten terkait UMK 2022 tidak sesuai dengan keinginan buruh yang meminta naik sebesar 5,4 persen.

"Sebetulnya sudah diputuskan melalui SK provinsi, tapi Gubernur Banten kan nantangin bahwa bagi buruh yang tidak terima dengan putusan itu silahkan perusahaannya merekrut karyawan baru, artinya kan itu PHK. Tapi apakah itu akan diamkan, kan tidak. Masa iya buruh diamkan. Dengan cara apapun melakukan upaya dengan advokasi supaya gubernur paham menaikan upah itu menjadi kebutuhan," katanya.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Banten menggelar rapat kerja wilayah (Rakerwil) 2021 di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 21 Desember 2021.

Meski telah diputuskan, pihaknya akan terus berupaya agar UMK 2022 di Banten sesuai dengan kebutuhan hidup para buruh. Dia juga menyebut akan melakukan survei pasar, yang hasilnya akan disampaikan ke Gubernur Banten.

"Misalnya kami survei kecil soal kenaikan sembako, di mana kita akan menghitung dengan upah yang diberikan sekarang masih bisa mencukupi kehidupan atau tidak. Kalau tidak mencukupi, kita akan beritahu ke gubernur ini sebetulnya yang dituntut realita, di mana kemampuan daya beli mereka (buruh) tidak mampu," ungkapnya.

Lilis menambahkan, upah yang diberikan kepada kaum buruh akan sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, bahkan nasional.

"Kalau kita bicara soal pertumbuhan ekonomi daerah, maka sesungguhnya dengan tidak menaikkan upah buruh itu pertumbuhan ekonomi daerah akan turun juga bahkan tidak akan naik. Karena transaksi yang dilakuan teman-teman buruh, maka itulah yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, kalau pengusaha mah kan belanjanya di Singapura," pungkasnya.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KOTA TANGERANG
Pergoki ASN Telat Apel Pagi, Wakil Wali Kota Tangerang Ingatkan Sanksi Tegas Menanti

Pergoki ASN Telat Apel Pagi, Wakil Wali Kota Tangerang Ingatkan Sanksi Tegas Menanti

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:45

Suasana halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang mendadak tegang pada Senin, 31 Agustus 2026 pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill