Connect With Us

KSPN Banten Bakal Lawan Tantangan Gubernur Banten soal UMK 2022

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Desember 2021 | 17:02

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Banten menggelar rapat kerja wilayah (Rakerwil) 2021 di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 21 Desember 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Banten menggelar rapat kerja wilayah (Rakerwil) 2021 di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 21 Desember 2021.

Dalam rakerwil tersebut, upah pekerja menjadi sorotan. Pasalnya, kenaikan upah untuk tahun 2022 di Banten, tidak sesuai dengan tuntutan buruh.

"Di Rakerwil ini memungkinkan kita membuat rekomendasi yang bisa disampaikan kepada pimpinan wilayah, tadikan soal upah apakah kita sepakat untuk meminta agar Gubernur Banten menaikkan upah dari 0,98 persen menjadi 5 persen. Kalau anggota sidang ini merekomendasikan, pimpinan wilayah harus melaksanakan itu," jelas Lilis M Usman, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pendidikan DPW KSPN Banten.

Menurutnya, keputusan gubernur Banten terkait UMK 2022 tidak sesuai dengan keinginan buruh yang meminta naik sebesar 5,4 persen.

"Sebetulnya sudah diputuskan melalui SK provinsi, tapi Gubernur Banten kan nantangin bahwa bagi buruh yang tidak terima dengan putusan itu silahkan perusahaannya merekrut karyawan baru, artinya kan itu PHK. Tapi apakah itu akan diamkan, kan tidak. Masa iya buruh diamkan. Dengan cara apapun melakukan upaya dengan advokasi supaya gubernur paham menaikan upah itu menjadi kebutuhan," katanya.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Banten menggelar rapat kerja wilayah (Rakerwil) 2021 di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 21 Desember 2021.

Meski telah diputuskan, pihaknya akan terus berupaya agar UMK 2022 di Banten sesuai dengan kebutuhan hidup para buruh. Dia juga menyebut akan melakukan survei pasar, yang hasilnya akan disampaikan ke Gubernur Banten.

"Misalnya kami survei kecil soal kenaikan sembako, di mana kita akan menghitung dengan upah yang diberikan sekarang masih bisa mencukupi kehidupan atau tidak. Kalau tidak mencukupi, kita akan beritahu ke gubernur ini sebetulnya yang dituntut realita, di mana kemampuan daya beli mereka (buruh) tidak mampu," ungkapnya.

Lilis menambahkan, upah yang diberikan kepada kaum buruh akan sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, bahkan nasional.

"Kalau kita bicara soal pertumbuhan ekonomi daerah, maka sesungguhnya dengan tidak menaikkan upah buruh itu pertumbuhan ekonomi daerah akan turun juga bahkan tidak akan naik. Karena transaksi yang dilakuan teman-teman buruh, maka itulah yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, kalau pengusaha mah kan belanjanya di Singapura," pungkasnya.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

NASIONAL
Buka Cuma Faktor Usia, Stamina Menurun Bisa Jadi Tanda Diabetes

Buka Cuma Faktor Usia, Stamina Menurun Bisa Jadi Tanda Diabetes

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:00

Masyarakat kerap menganggap penurunan stamina, mudah lelah, perubahan fungsi seksual, hingga kadar gula darah meningkat sebagai bagian dari proses penuaan atau konsekuensi gaya hidup.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill