Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Seorang sopir angkutan kota (angkot) Si Benteng diduga melakukan mesum dengan seorang pelajar wanita.
Perbuatan mesum itu diduga dilakukan di dalam angkot Si Benteng nopol B-1201-IT, saat parkir di depan GOR Jatiuwung, Kota Tangerang, ketika dalam kondisi hujan.
Menurut saksi mata, Putra Rizky, perbuatan tak senonoh itu itu terjadi pada Selasa 21 Desember 2021, sekitar pukul 12.23 WIB. Ia dan teman-temannya melihat angkot si Benteng berhenti di depan GOR Jatiuwung.
“Saya pikir temen temen saya ngeliatin apa gitu, tidak tahunya ngeliatin sopir angkot Si Benteng sama seorang pelajar wanita di kursi depan. Si wanitanya sedang tiduran, sedangkan si cowok itu ada di sebelah dia,” katanya kepada TangerangNews.
Tampak dalam video, diduga sopir transportasi publik milik Pemerintah Kota Tangerang itu sedang melakukan aksi mesum di area kursi depan angkot Si Benteng.
Rizal dan sejumlah karyawan pabrik di lokasi yang melihat peristiwa itu langsung meneriaki keduanya. Tidak lama, angkot tersebut itu langsung pergi.
"Saya cuma mau kejadian ini terdengar sama Pak Wali Kota atau yang berwajib, agar si sopir klarifikasi kejadian ini. Supaya masyarakat tidak takut naik angkot Benteng dengan adanya kejadian itu," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPerubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews