Connect With Us

Polisi Sita 147 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru, Tersangka Ditangkap di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 24 Desember 2021 | 10:26

Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti 147,143 kg sabu yang disita dari jaringan Timur Tengah. (@TangerangNews / MPI)

TANGERANGNEWS.com - Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 147,143 kilogram. Narkoba tersebut rencananya diedarkan oleh para tersangka pada pesta malam Tahun Baru 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, jaringan yang dibongkar merupakan jaringan internasional yaitu jaringan Timur Tengah. “Dari pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh tim ini barang buktinya adalah sabu seberat 147,143 kilogram," ujar Zulpan di Jakarta, Kamis 23 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.

Zulpan menyebutkan dalam pengungkapan jaringan pengedar narkoba internasional itu pihak kepolisian turut menangkap lima orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka atas masing-masing perannya dalam sindikat tersebut.

Para tersangka tersebut berinisial W, 60, FS, 27, HD, 36, IA, 32, dan AK, 34. Kelimanya ditangkap di beberapa tempat berbeda di Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah, namun tidak dijelaskan kapan kelimanya ditangkap.

Zulpan menerangkan, narkotika jenis sabu-sabu tersebut didatangkan dari Iran dengan tujuan diedarkan pada pesta malam Tahun Baru 2022. "Rencananya narkotika ini tentunya seperti yang disampaikan diawal untuk diedarkan pada malam Tahun Baru," ujarnya.

Menurut perhitungan pihak kepolisian, pengungkapan sabu-sabu sebanyak 147,143 kilogram tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sebanyak 735.715 jiwa.

Kini kelima tersangka tersebut ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana kurungan paling lama 20 th penjara.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill