TANGERANGNEWS.com - Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 147,143 kilogram. Narkoba tersebut rencananya diedarkan oleh para tersangka pada pesta malam Tahun Baru 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, jaringan yang dibongkar merupakan jaringan internasional yaitu jaringan Timur Tengah. “Dari pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh tim ini barang buktinya adalah sabu seberat 147,143 kilogram," ujar Zulpan di Jakarta, Kamis 23 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.
Zulpan menyebutkan dalam pengungkapan jaringan pengedar narkoba internasional itu pihak kepolisian turut menangkap lima orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka atas masing-masing perannya dalam sindikat tersebut.
Para tersangka tersebut berinisial W, 60, FS, 27, HD, 36, IA, 32, dan AK, 34. Kelimanya ditangkap di beberapa tempat berbeda di Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah, namun tidak dijelaskan kapan kelimanya ditangkap.
Zulpan menerangkan, narkotika jenis sabu-sabu tersebut didatangkan dari Iran dengan tujuan diedarkan pada pesta malam Tahun Baru 2022. "Rencananya narkotika ini tentunya seperti yang disampaikan diawal untuk diedarkan pada malam Tahun Baru," ujarnya.
Menurut perhitungan pihak kepolisian, pengungkapan sabu-sabu sebanyak 147,143 kilogram tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sebanyak 735.715 jiwa.
Kini kelima tersangka tersebut ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana kurungan paling lama 20 th penjara.