Connect With Us

UMT Lantik 3 Wakil Rektor Baru

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Desember 2021 | 17:23

Tiga Wakil Rektor (Warek) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) periode 2021-2025 dilantik, Senin 27 Desember 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga Wakil Rektor (Warek) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) periode 2021-2025 dilantik, Senin 27 Desember 2021. Pelantikan dilakukan langsung oleh Rektor UMT Ahmad Amarullah di Aula Sudirman, Gedung baru UMT.

Ketiganya yakni Desri Arwen sebagai Warek I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Saiful Haq sebagai Warek II Bidang Keuangan, Kepegawaian, Sarana dan Prasarana serta Enawar sebagai Warek III Bidang Alumni dan Kerjasama.

Usai dilantik, ketiganya diberi pesan agar jabatan Warek yang saat ini diemban harus dapat dipertanggung jawabkan kepada organisasi dan masyarakat.

dalam posisi apapun, kader Muhammadiyah harus siap menjalankan tugas dan amanah yang diberikan organisasi.

"Kita semua pada posisi datang dan pergi. Datang ketika memang dibutuhkan oleh organisasi dan pergi karena organisasi memberikan lahan lain untuk berdakwah. Dan kita pada akhirnya diposisi apapun berjuang dalam rangka menegakkan Agama Islam," ujar Amarullah.

Menurutnya, dengan hadirnya tiga Warek yang sebelumnya sempat lama kosong ini akan menjadi sumber kekuatan baru bagi tumbuh kembangnya UMT. Pasalnya, saat kekosongan jabatan tersebut, ia harus melaksanakan sendiri tugas-tugas yang ada.

"Saya paling bahagia pada hari ini, karena tugas-tugas yang selama ini saya tangani sudah terdistribusikan ke ketiga Warek. Saya kemudian punya energi baru untuk mengurus tugas-tugas lainnya," ujarnya.

Sementara itu Wakil Rektor I Desri Arwen mengatakan akan melakukan perbaikan pada bidang akademik dan kemahasiswaan. Menurutnya, apapun yang telah baik akan dilanjutkan dan yang masih kurang akan ia perbaiki. "Pada prinsipnya seperti itu," tandasnya.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill