Connect With Us

Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Tangerang Dicopot

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Desember 2021 | 19:15

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota AKP Oki Subekti dicopot dari jabatannya karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yaitu Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW, yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasi ke PMJ dalam rangka pemeriksaan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu 29 Desember 2021.

Setelah AKP Oki Subekti dicopot, kini Polda Metro Jaya telah menunjuk penggantinya untuk mengisi jabatan Kapolsek Sepatan. Dia adalah AKP Suyatno.

"Kemudian sudah ditunjuk pejabat baru oleh Kapolda yaitu AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru," katanya.

Zulpan menyebut, AKP Oki Subekti dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

"Kemudian yang berangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di PMJ yang ditangani oleh Bid Propam PMJ," tuturnya.

Zulpan menambahkan, tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba.

"Tindakan tegas ini bukan hanya berhenti ditindakan disiplin dan kode etik, namun juga akan dilanjutkan kepada proses yang lebih lanjut, mana kala ada keterkaitan lebih dalam lagi, maka akan juga dikenakan pidana umum," pungkasnya.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill