Connect With Us

Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Tangerang Dicopot

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Desember 2021 | 19:15

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota AKP Oki Subekti dicopot dari jabatannya karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yaitu Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW, yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasi ke PMJ dalam rangka pemeriksaan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu 29 Desember 2021.

Setelah AKP Oki Subekti dicopot, kini Polda Metro Jaya telah menunjuk penggantinya untuk mengisi jabatan Kapolsek Sepatan. Dia adalah AKP Suyatno.

"Kemudian sudah ditunjuk pejabat baru oleh Kapolda yaitu AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru," katanya.

Zulpan menyebut, AKP Oki Subekti dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

"Kemudian yang berangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di PMJ yang ditangani oleh Bid Propam PMJ," tuturnya.

Zulpan menambahkan, tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba.

"Tindakan tegas ini bukan hanya berhenti ditindakan disiplin dan kode etik, namun juga akan dilanjutkan kepada proses yang lebih lanjut, mana kala ada keterkaitan lebih dalam lagi, maka akan juga dikenakan pidana umum," pungkasnya.

SPORT
Taklukkan Arema, Persita Selamat dari Zona Degradasi 

Taklukkan Arema, Persita Selamat dari Zona Degradasi 

Kamis, 14 Maret 2024 | 00:17

Usai menjalani beberapa laga tanpa kemenangan, Persita akhirnya berhasil mengamankan posisi dari zona degradasi dalam klasemen sementara BRI Liga 1 musim 2023/2024.

OPINI
Tarif Tol Naik Buah Kebijakan Kapitalistik

Tarif Tol Naik Buah Kebijakan Kapitalistik

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:24

Ya, tarif tol mengalami kenaikan tajam di bulan Ramadan tahun 2024 ini. Kenaikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.

BANTEN
 Nippon Paint Donasikan 1.115 Liter Cat untuk Percantik 35 Masjid di Banten

Nippon Paint Donasikan 1.115 Liter Cat untuk Percantik 35 Masjid di Banten

Senin, 18 Maret 2024 | 23:00

Demi mendukung kekhusyukan beribadah umat muslim di bulan Ramadan, Nippon Paint berupaya membuat sarana peribadatan lebih layak, bersih, dan nyaman.

KOTA TANGERANG
Komunitas Advokat Tangerang Bersyukur Prabowo-Gibran Menang Pemilu 2024

Komunitas Advokat Tangerang Bersyukur Prabowo-Gibran Menang Pemilu 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:47

Tiga organisasi advokat, LISAN (Lingkar Nusantara) Provinsi Banten, Axander Waas attorneys at Law & HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia) Bersatu menggelar kegiatan buka bersama di salah satu rumah makan di Kota Tangerang, pada Sabtu, 16 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill