Connect With Us

Terekam CCTV Curi Motor di Periuk Tangerang, 2 Pemuda Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 Desember 2021 | 15:57

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aksinya terekam kamera pengintai (CCTV) langsung ditangkap aparat Polsek Jatiuwung kurang dari 24 jam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aksinya terekam kamera pengintai (CCTV) langsung ditangkap aparat Polsek Jatiuwung kurang dari 24 jam.

Curanmor berinisial C, 29, dan AO, 21, tersebut melancarkan aksinya di Perumahan Total Persada, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa 28 Desember 2021.

"Benar, kurang dari 24 jam pasca-kejadian dua orang tersangka berhasil kami amankan dengan barang bukti 2 unit sepeda motor, yakni hasil kejahatan dan kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi," ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono, Kamis 30 Desember 2021.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan pengembangan lebih lanjut.

Zazali menjelaskan, kronologis pengungkapan berdasarkan dari laporan korban Samsul Arifin yang kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman rumah. 

“Kita mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian ranmor roda dua di daerah Gembor yang tak lama viral di media serta berbagai group whatsapp. Kemudian anggota langsung merespon cepat bersama piket ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan informasi dari para saksi," jelasnya.

Setelah melakukan olah TKP, kepolisian langsung menerjunkan Tim Buser untuk melakukan pendalaman atas informasi yang didapat tersebut.

"Sekitar pukul 20.30 WIB, dua orang yang diduga sebagai tersangka yang terekam CCTV berhasil ditangkap," bebernya.

Saat ini, kedua tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill