Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aksinya terekam kamera pengintai (CCTV) langsung ditangkap aparat Polsek Jatiuwung kurang dari 24 jam.
Curanmor berinisial C, 29, dan AO, 21, tersebut melancarkan aksinya di Perumahan Total Persada, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa 28 Desember 2021.
"Benar, kurang dari 24 jam pasca-kejadian dua orang tersangka berhasil kami amankan dengan barang bukti 2 unit sepeda motor, yakni hasil kejahatan dan kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi," ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono, Kamis 30 Desember 2021.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan pengembangan lebih lanjut.
Zazali menjelaskan, kronologis pengungkapan berdasarkan dari laporan korban Samsul Arifin yang kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman rumah.
“Kita mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian ranmor roda dua di daerah Gembor yang tak lama viral di media serta berbagai group whatsapp. Kemudian anggota langsung merespon cepat bersama piket ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan informasi dari para saksi," jelasnya.
Setelah melakukan olah TKP, kepolisian langsung menerjunkan Tim Buser untuk melakukan pendalaman atas informasi yang didapat tersebut.
"Sekitar pukul 20.30 WIB, dua orang yang diduga sebagai tersangka yang terekam CCTV berhasil ditangkap," bebernya.
Saat ini, kedua tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSetelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews