Connect With Us

Warga Negara Asing Langgar Overstay di Tangerang Meningkat

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 1 Januari 2022 | 13:13

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Ratna Sengky. (@TangerangNews / Watakota)

TANGERANGNEWS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mencatat jumlah pelanggaran waktu izin tinggal atau overstay warga negara asing (WNA) di Tangerang meningkat pada 2021. 

Sepanjang 2021terdapat 71 pelanggaran overstay. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2020 yang tercatat 68 kasus. “Memang meningkat dari tahun lalu walaupun tidak signifikan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Ratna Sengky di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Jumat 31 Desember 2021, dikutip dari iNews.

Menurut Felucia, peningkatan itu terjadi karena terganjal aturan pandemi Covid-19 di beberapa negara, sehingga warga negara asing yang ingin kembali ke negara asal terpaksa tinggal lebih lama di Indonesia. “Meningkat karena adanya aturan pendemi di setiap negara yang memiliki perbedaan,” ujarnya. 

Beberapa negara, tutur Felucia, menerapkan aturan yang ketat pada kedatangan internasional, termasuk bagi warga negara mereka yang ingin kembali. Selain itu, alasan rute penerbangan internasional juga menjadi penyebab banyaknya WNA yang overstay.

 

”Ini jadi masalah baru, karena memang beberapa negara menerapkan aturan yang ketat untuk warganya yang mau pulang,” terang Felucia.

Bahkan, kata dia, ada juga kasus yang tidak diterima kembali di negara yang bersangkutan. Selain itu, ada juga masalah rute penerbangan yang terbatas yang juga menjadi salah satu alasannya banyaknya WNA yang overstay. 

Saat ini pihak Kantor Imigrasi telah melakukan tindakan kepada WNA yang melakukan pelanggaran, yaitu mendeportasi. Kantor Imigrasi juga memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK) kepada WNA yang overstay, namun tidak bisa dideportasi.

KAB. TANGERANG
Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Jumat, 4 April 2025 | 13:43

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya fokus mengamankan objek wisata pada musim Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Fokus pengamanan digelar sejak hari ke-2 lebaran, Selasa 2 April 2025.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill