Connect With Us

Hendak Menumpang Truk, Pelajar di Kota Tangerang Terseret dan Terjepit Ban

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Januari 2022 | 11:47

Seorang pelajar berinisial AM, 15, yang terlibat kecelakaan saat mencegat dan menumpang truk sedang ditangani dokter akibat luka dipunggungnya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Nahas dialami seorang pelajar berinisial AM, 15, yang terlibat kecelakaan saat mencegat dan menumpang truk di Jalan KH Hasyim Ashari dekat traffic light Modernland, Kota Tangerang.

Dalam kecelakaan yang terjadi pada Selasa 4 Januari 2022 sekitar pukul 00.30 WIB, pelajar asal Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu tubuhnya terseret dan terjepit ban truk.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, setelah kecelakaan korban AM mengalami luka pada bagian tangan kiri dan punggungnya.

"Korban dibawa ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang," ujarnya saat dikonfirmasi.

Dalam video yang diterima TangerangNews, korban sempat terseret dan terjepit di ban truk. Lalu, korban pun berhasil dievakuasi dari ban truk itu.

Rachim menjelaskan, kecelakaan berawal saat korban yang disebut sebagai pejalan kaki ini memberhentikan truk traktor terbuka bernopol B-9584-UU untuk menumpang.

Kendaraan truk yang dikemudikan Endang Atmaja, 36, warga Karawang, Jawa Barat saat itu melintas dari arah Cipondoh menuju Kota Tangerang.

"Pejalan kaki tertabrak dan terseret kendaraan Hino Tracktor Head, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Kini, kecelakaan tersebut sudah dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Adapun unit truk sudah disita petugas. Sedangkan korban masih terbaring di rumah sakit.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill