Connect With Us

Sepanjang 2021, Ada 3.655 Janda Baru di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Januari 2022 | 22:36

Ilustrasi perceraian. (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Sepanjang 2021, ada 4.564 kasus perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Tangerang. Dari jumlah tersebut, kasus perceraian yang sudah diputus mencapai 3.655 perkara. Sementara yang permohonan cerainya masih dalam proses berjumlah 909 perkara.

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tangerang, Irvan Yunan mengatakan, jumlah perceraian di Kota Tangerang tersebut meningkat hingga 14 persen dibanding tahun lalu.

Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan 2021 membuat kondisi ekonomi dan sosial di masyarakat terganggu. Sehingga menyebabkan pertengkaran antara pasangan suami istri yang berujung perceraian.

"Sejak pandemi Covid-19 angka perceraian meningkat dimana tahun 2021 lalu. Angkanya meningkat 14 persen dibanding 2020 lalu," ungkapnya, Jumat 7 Januari 2022.

Menurut Irvan, kasus perceraian paling banyak diajukan oleh pihak wanita atau istri sebanyak 2.678 perkara. "Kalau yang melakukan gugatan talak atau pihak laki-laki atau suami ada 867 perkara," tambahnya.

Berdasarkan data, beberapa penyebab meningkatnya kasus perceraian sendiri adalah masalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus, sehingga menyebabkan pihak istri atau suami mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Tangerang.

Jika dilihat dari penyebabnya, perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus ada sebanyak 2.026 perkara. Sementara karena faktor ekonomi 808 perkara, karena meninggalkan salah satu pihak sebanyak 278 perkara, KDRT 34 perkara, karena poligami 16 perkara, dan murtad 14 perkara.

Selama tahun 2021 pihak Pengadilan Agama Tangerang lalu telah menyelesaikan 3.532 berbagai kasus, yakni 2.643 perkara di putus cerai gugat dan cerai talak 847 perkara. Selain itu, ada izin poligami 7 perkara, pembatalan perkahwinan 3 perkara, harta bersama 20 perkara, pengasuhan anak 9 perkara. Sedangkan perkara yang di putus verstek 32 perkara dan 226 perkara dicabut pemohon.

“Sehingga Pihak PA Tangerang saat ini menyisakan beban perkara 60 kasus," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Jumat, 4 April 2025 | 13:43

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya fokus mengamankan objek wisata pada musim Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Fokus pengamanan digelar sejak hari ke-2 lebaran, Selasa 2 April 2025.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill