Connect With Us

Warga di Nyimas Melati Tangerang Heboh Dimasuki Gangster Bersajam 

Tim TangerangNews.com | Senin, 10 Januari 2022 | 07:20

Gangster Motor Bersenjata Tajam di Nyimas Melati, Kota Tangerang saat dikejar warga. (Istimewa / TangerangNews.com@2022)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di Kota Tangerang kembali dihebohkan dengan adanya potongan video yang menyampaikan bahwa pemukiman mereka di Nyimas Melati dipenuhi gangster motor bersenjata tajam. 

Dalam potongan video itu tampak, seseorang merekam dari atas, saat para pelaku yang diduga gangster motor tersebut beraksi di Gang Hijau 4, Nyimas Melati, Kota Tangerang. 

 

“Banyak banget jumlahnya, “ kata seseorang yang berada di video itu ketika diminta rekannya untuk menangkap satu pelaku gangster motor yang telah masuk ke area pemukiman mereka.

Belum diketahui kapan video tersebut diambil. Pemilik akun yang menyampaikan pesan singkat kepada TangerangNewscom belum menjawab pertanyaan tersebut. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

 

 

 

 

 

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill