RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di Kota Tangerang kembali dihebohkan dengan adanya potongan video yang menyampaikan bahwa pemukiman mereka di Nyimas Melati dipenuhi gangster motor bersenjata tajam.
Dalam potongan video itu tampak, seseorang merekam dari atas, saat para pelaku yang diduga gangster motor tersebut beraksi di Gang Hijau 4, Nyimas Melati, Kota Tangerang.
“Banyak banget jumlahnya, “ kata seseorang yang berada di video itu ketika diminta rekannya untuk menangkap satu pelaku gangster motor yang telah masuk ke area pemukiman mereka.
Belum diketahui kapan video tersebut diambil. Pemilik akun yang menyampaikan pesan singkat kepada TangerangNewscom belum menjawab pertanyaan tersebut.
View this post on Instagram
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews