TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di Kota Tangerang kembali dihebohkan dengan adanya potongan video yang menyampaikan bahwa pemukiman mereka di Nyimas Melati dipenuhi gangster motor bersenjata tajam.
Dalam potongan video itu tampak, seseorang merekam dari atas, saat para pelaku yang diduga gangster motor tersebut beraksi di Gang Hijau 4, Nyimas Melati, Kota Tangerang.
“Banyak banget jumlahnya, “ kata seseorang yang berada di video itu ketika diminta rekannya untuk menangkap satu pelaku gangster motor yang telah masuk ke area pemukiman mereka.
Belum diketahui kapan video tersebut diambil. Pemilik akun yang menyampaikan pesan singkat kepada TangerangNewscom belum menjawab pertanyaan tersebut.
View this post on Instagram
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews