TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di Kota Tangerang kembali dihebohkan dengan adanya potongan video yang menyampaikan bahwa pemukiman mereka di Nyimas Melati dipenuhi gangster motor bersenjata tajam.
Dalam potongan video itu tampak, seseorang merekam dari atas, saat para pelaku yang diduga gangster motor tersebut beraksi di Gang Hijau 4, Nyimas Melati, Kota Tangerang.
“Banyak banget jumlahnya, “ kata seseorang yang berada di video itu ketika diminta rekannya untuk menangkap satu pelaku gangster motor yang telah masuk ke area pemukiman mereka.
Belum diketahui kapan video tersebut diambil. Pemilik akun yang menyampaikan pesan singkat kepada TangerangNewscom belum menjawab pertanyaan tersebut.
View this post on Instagram
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews