RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di Kota Tangerang kembali dihebohkan dengan adanya potongan video yang menyampaikan bahwa pemukiman mereka di Nyimas Melati dipenuhi gangster motor bersenjata tajam.
Dalam potongan video itu tampak, seseorang merekam dari atas, saat para pelaku yang diduga gangster motor tersebut beraksi di Gang Hijau 4, Nyimas Melati, Kota Tangerang.
“Banyak banget jumlahnya, “ kata seseorang yang berada di video itu ketika diminta rekannya untuk menangkap satu pelaku gangster motor yang telah masuk ke area pemukiman mereka.
Belum diketahui kapan video tersebut diambil. Pemilik akun yang menyampaikan pesan singkat kepada TangerangNewscom belum menjawab pertanyaan tersebut.
View this post on Instagram
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGTren acara wedding, gathering, hingga meeting dengan konsep semi outdoor dan suasana santai kini semakin diminati masyarakat.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews