Connect With Us

Klarifikasi Penyebar Video Begal Payudara di Karawaci, Ternyata Ini Faktanya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Januari 2022 | 15:36

Yudha saat memberikan klarifikasi penyebar video begal payudara di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang bukan aksi begal payudara. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian, ternyata rekaman CCTV yang memperlihatkan pria pengemudi sepeda motor dengan wanita berhijab di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang bukan aksi begal payudara

"Dari hasil penyelidikan Kepolisian, ternyata itu tidak benar begal payudara, sebenarnya itu selisih paham waria dengan pelanggannya," ujar Robby Yudha dalam video klarifikasinya, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga :

Yudha mengatakan orang yang dikira wanita itu ternyata waria yang mengenakan hijab. Waria tersebut sebenarnya tetangga yang tinggal cukup jauh dari rumahnya. "Atas video viral yang saya buat saya minta maaf," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya diberitakan, aksi begal payudara terjadi Jalan Ranca Dulang, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 10 Januari 2022. Robby Yudha mengatakan peristiwa tersebut terjadi pukul 21.00 tadi malam.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill