ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian, ternyata rekaman CCTV yang memperlihatkan pria pengemudi sepeda motor dengan wanita berhijab di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang bukan aksi begal payudara
"Dari hasil penyelidikan Kepolisian, ternyata itu tidak benar begal payudara, sebenarnya itu selisih paham waria dengan pelanggannya," ujar Robby Yudha dalam video klarifikasinya, Selasa 11 Januari 2022.
Baca Juga :
Yudha mengatakan orang yang dikira wanita itu ternyata waria yang mengenakan hijab. Waria tersebut sebenarnya tetangga yang tinggal cukup jauh dari rumahnya. "Atas video viral yang saya buat saya minta maaf," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya diberitakan, aksi begal payudara terjadi Jalan Ranca Dulang, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 10 Januari 2022. Robby Yudha mengatakan peristiwa tersebut terjadi pukul 21.00 tadi malam.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews