Connect With Us

Janda Anak Dua Mengaku Disekap dan Diancam Rentenir di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Januari 2022 | 14:53

Sulistyawati, 45, menunjukan surat laporanya terkait penyekapan di rumah rentenir karena diduga tidak mampu membayar di area Polres Metro Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Janda anak dua bernama Sulistyawati, 45, mengaku mengalami penyekapan di rumah rentenir di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, karena diduga tidak mampu membayar utang. 

Kejadian ini berawal dari Sulistyawati yang meminjam uang kepada F, wanita yang tinggal di Ciledug Indah II. Dia meminjam sekitar Rp 1 juta dengan jumlah yang harus dikembalikan sebesar Rp1,3 juta dalam tempo 10 hari.

"Terus saya enggak bisa bayar pas jatuh tempo, kemudian 10 hari ke depan saya harus bayar Rp1,6 juta," ungkapnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu 12 Januari 2022.

Saat itu, dirinya sempat dijemput oleh seorang yang diduga menjadi suruhan F. Kemudian dia diajak ke rumah F untuk memberikan penjelasan. 

"Pas dijemput itu saya diajak oleh Ani. Bilangnya mau ada pencairan dan saya turuti, enggak tahunya saya diajak ke rumah F dan di situlah saya tidak dibolehkan pulang," jelasnya. 

Di rumah F tersebut, dirinya juga mengaku mendapat ancaman dan pelecehan jika tidak bisa membayar utangnya.

"Saya diancam mau dibunuh dan dimutilasi. Terus saya dikunciin di kamar, enggak dikasih makan enggak dikasih minum," terangnya. 

Penyekapan tersebut, terjadi sejak Jumat 7 Januari 2022 tepatnya pukul 15:00 WIB. Dirinya baru bisa keluar dari rumah tersebut pada pukul 03.00 WIB, esok harinya. 

"Saya sudah ada itikad baik untuk membayarkan, saya kasih Rp500 ribu sama HP saya seperti yang dia minta. Tapi tetap saja saya tidak boleh keluar, bahkan teman saya yang kemudian membawakan uang lagi Rp500 ribu juga tidak diterima," ujarnya.

Dirinya mengeklaim, saat kejadian tersebut berlangsung pihak kepolisian sempat mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. 

Saat itu, petugas polisi sempat mendapat perlawanan alot dari keluarga F. Bahkan menurut Sulis, ketegangan sempat berlangsung. 

"Setelah Kanit Reskrim datang akhirnya saya diperbolehkan keluar," jelasnya.

Akibat kejadian ini, Sulis mengaku telah melaporkan ihwal perkara tersebut ke Mapolres Metro Tangerang.  "Sudah laporan, awalnya ke Polsek tapi diarahkan ke Polres Metro Tangerang," tukasnya. 

Sementara itu, F mengaku belum mau berbicara banyak ihwal kejadian ini. "Kami ikuti prosesnya, sedang diurus dengan kuasa hukum saya, nanti ya, terimakasih," singkat F. 

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait kasus tersebut. "Nanti ya, bang. Dicek dulu," pungkasnya.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill