Connect With Us

Pemkot Tangerang Menangkan Gugatan Perlawanan Lahan Eks SDN Panunggangan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Januari 2022 | 19:16

Pengacara Pemkot Tangerang yakni Dyah Wuri Sulistyati saat memberikan keterangan terkait menangnya putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang telah menetapkan aset lahan dan bangunan bekas SDN Panunggangan 3 milik Pemerintah Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang dalam sidang putusannya pada 20 Desember 2021, telah menetapkan aset lahan dan bangunan seluas 2.000 meter persegi bekas SDN Panunggangan 3 di Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang, milik Pemkot Tangerang, bukan per orangan.

Pengacara Pemkot Tangerang, Dyah Wuri Sulistyati mengatakan, upaya perlawanan hukum yang ditempuh hingga dikeluarkannya keputusan merupakan bukti jika Pemkot Tangerang pemilik sah lahan tersebut. Apalagi lahan tersebut digunakan untuk kepentingan umum.

"Keputusan Pengadilan Negeri Tangerang telah menetapkan lahan dan bangunan seluas 2.000 meter persegi yang merupakan bekas SDN panunggangan 3 adalah milik Pemkot Tangerang, bukan per orangan," ujarnya, Rabu 12 Januari 2022.

Dia mengatakan, proses hukum terjadi berawal dari klaim yang dilakukan ahli waris Tjimah Tipis selaku pemilik lahan yang sah dan mengajukan gugatan pada 2019  kepada Lurah Panunggangan Timur. Namun, pemilik lahan tersebut adalah Pemkot Tangerang,

Oleh karena itu, Pemkot Tangerang mengajukan gugatan perlawanan dan setelah proses sidang, akhirnya terbit keputusan dari Pengadilan Negeri Tangerang yang menyatakan jika aset tersebut milik Pemkot Tangerang.

"Intinya Pemkot telah ditetapkan sebagai pemilik lahan yang sah. Sekarang ada proses banding dan kita hormati itu," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengaku bersyukur dengan adanya keputusan tersebut yang menyatakan jika aset tersebut adalah milik Pemkot Tangerang.

Ke depannya, di atas lahan tersebut akan dibangun fasilitas pendidikan yang masuk dalam program Wali Kota Tangerang.

Sementara itu, saat ini di gedung tersebut sudah tidak ada aktivitas belajar mengajar. Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah memindahkan KBM sejak 2014-2015 dari SDN Panunggangan 3 ke SDN Panunggangan 11 dan 5. 

"KBM di sekolah tersebut sudah di-merger karena melihat perkembangan lokasi saat itu. Tetapi lahan tersebut ke depan akan difungsikan untuk kepentingan umum," pungkasnya.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

TEKNO
Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Jumat, 22 November 2024 | 15:51

Teknologi geospasial canggih ArcGIS, buatan Esri Indonesia telah diimplementasikan di berbagai provinsi dan kota utama di Indonesia, untuk mendukung pemerintah daerah (pemda) dalam mengambil keputusan berbasis data.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill