TANGERANGNEWS.com-Rencana penataan kawasan Situ Cipondoh, Kota Tangerang, oleh Dinas PUPR Banten hingga kini belum terlihat progresnya.
Padahal, para pedagang telah diwanti-wanti untuk mengosongkan lahan bangunannya sejak 5 November 2021 lalu.
Pengamat pun mempertanyakan keseriusan Pemprov Banten khususnya Dinas PUPR Banten dalam mengimplementasikan rencana tersebut.
"Perlu dipertanyakan rencana ini. Sebab surat tersebut sudah lama dikeluarkan dan belum ada implementasi yang nyata di lapangan. Para pedagang pun masih berjualan seperti biasa," kata Subandi Musbah, Direktur Visi Nusantara, Jumat 14 Januari 2022.
Semestinya Dinas PUPR Banten harus turun ke lapangan langsung untuk menyampaikan rencana ini kepada pedagang. Karena surat perintah pengosongan lagan dikirimkan seperti tak digubris.
Hanya saja, surat tersebut menimbulkan kecemasan yang nyata bagi pedagang. Apalagi lokasi relokasi yang kini ramai dibahas, belum ada solusi nyata dari Pemprov Banten.
"Jangan sampai rencana ini menjadi setengah matang. Surat membuat kecemasan para pedagang saja. Apalagi di masa pandemi ini, harus ada solusi konkrit. Apalagi ini terkait perputaran roda ekonomi dan pemasukan utama pedagang," kata Alumni Sekolah Demokrasi ini.
Dirinya juga melihat bila kelambatan gebrakan Dinas PUPR Banten dalam penataan adalah karena kendala komunikasi dan rencana yang belum matang.
Sebab rencana ini disusun tanpa koordinasi dan kesiapan yang panjang. Sejak surat diterbitkan, hingga kini pedagang menunggu kepastian hanya dari informasi di berita saja.
"Penataan kawasan situ cipondoh bukan perkara mudah karena banyak unsur yang harus dilihat oleh Dinas PUPR Banten. Kematangan dalam rencana hingga eksekusi masih setengah jalan. Jika ingin tegas, maka segera lakukan eksekusi lapangan, agar pedagang juga bisa mengambil keputusan dan siapkan area baru berjualan," pungkasnya.