Connect With Us

PMI Kota Tangerang Buka Vaksinasi Booster, Ini Syarat dan Jadwalnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Januari 2022 | 21:02

Kegiatan vaksinasi booster guna mencegah penyabaran Covid-19. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang akan membuka vaksinasi booster untuk masyarakat umum. Pelaksanaan vaksinasi booster itu digelar setiap akhir pekan di Markas PMI Kota Tangerang, Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Tangerang. 

Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 Januari 2022, mengatakan pihaknya mulai membuka vaksin booster untuk masyarakat umum yang sudah memenuhi syarat dengan usia minimal di atas 60 tahun.

Selain itu, pihaknya juga gencar menggelar vaksinasi anak untuk percepatan vaksinasi di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini. 

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut akan diberikan dua jenis vaksin yaitu Sinovac dan Pfizer.

"Vaksin yang kami berikan ada dia jenis yaitu vaksin Sinovac dan Pfizer dengan katagori 1 dan 2 vaksin Sinovac dan 2 dan 3 vaksin Pfizer," katanya.

Vaksinasi tersebut digelar setiap Sabtu-Minggu selama pukul 09.00 - 16.00 WIB. Adapun peserta yang bisa mengikuti vaksinadi di PMI Kota Tangerang ini masyarakat umum.

"PMI terus membuka sentra vaksinasi pada hari Sabtu dan Minggu tanpa domisili dan jumlah kouta," pungkasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill