Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Kasus Covid-19 di Kota Tangerang kembali mengalami kenaikan. Pemkot Tangerang pun kembali memberlakukan sejumlah kebijakan dalam menghadapi pelonjakan kasus ini.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta seluruh jajaran OPD Pemkot Tangerang tidak lengah sedikitpun dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
"Hingga 10 Januari 2022 kasusnya cenderung landai, tapi mulai 10 Januari hingga kemarin terjadi lonjakan kasus," katanya, Kamis 20 Januari 2022.
Berdasarkan data yang dilansir dari laman Pemkot Tangerang, kasus Covid-19 konfirmasi total naik 80 pasien. Dari jumlah itu, sebanyak 76 pasien terkonfirmasi dirawat, sedangkan 6 pasien terkonfirmasi sembuh, dan 1 pasien meninggal.

"Untuk Dinas Perkim dan Dinkes agar segera disiapkan fasilitas penanganannya," ungkap Arief.
Sebagai langkah tindak lanjut, sambung Arief, Pemkot Tangerang kembali memberlakukan pola kerja dengan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di instansi pemerintah serta pembatasan hingga penutupan sementara fasilitas umum milik pemerintah daerah.
"Mulai Senin agar kepala OPD mengatur pegawainya yang WFH dan WFO hingga 50%, kemudian taman akan kembali ditutup untuk sementara," tegasnya.
Kemudian terkait bidang pendidikan, Pemkot Tangerang akan mengubah kembali pola Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang saat ini berjalan dengan kapasitas 100% menjadi PTM terbatas demi mencegah terjadinya penularan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Kapasitas PTM akan kembali ke 50% seperti yang sebelumnya pernah diberlakukan," pungkasnya.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews