Connect With Us

Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Melonjak, WFH Kembali Diberlakukan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Januari 2022 | 14:11

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kasus Covid-19 di Kota Tangerang kembali mengalami kenaikan. Pemkot Tangerang pun kembali memberlakukan sejumlah kebijakan dalam menghadapi pelonjakan kasus ini.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta seluruh jajaran OPD Pemkot Tangerang tidak lengah sedikitpun dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

"Hingga 10 Januari 2022 kasusnya cenderung landai, tapi mulai 10 Januari hingga kemarin terjadi lonjakan kasus," katanya, Kamis 20 Januari 2022.

Berdasarkan data yang dilansir dari laman Pemkot Tangerang, kasus Covid-19 konfirmasi total naik 80 pasien. Dari jumlah itu, sebanyak 76 pasien terkonfirmasi dirawat, sedangkan 6 pasien terkonfirmasi sembuh, dan 1 pasien meninggal.

"Untuk Dinas Perkim dan Dinkes agar segera disiapkan fasilitas penanganannya," ungkap Arief.

Sebagai langkah tindak lanjut, sambung Arief, Pemkot Tangerang kembali memberlakukan pola kerja dengan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di instansi pemerintah serta pembatasan hingga penutupan sementara fasilitas umum milik pemerintah daerah.

"Mulai Senin agar kepala OPD mengatur pegawainya yang WFH dan WFO hingga 50%, kemudian taman akan kembali ditutup untuk sementara," tegasnya.

Kemudian terkait bidang pendidikan, Pemkot Tangerang akan mengubah kembali pola Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang saat ini berjalan dengan kapasitas 100% menjadi PTM terbatas demi mencegah terjadinya penularan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Kapasitas PTM akan kembali ke 50% seperti yang sebelumnya pernah diberlakukan," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:49

Nama Kelurahan Bencongan di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kerap memancing perhatian karena dianggap unik.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill