Hindari Jalan Rusak Berujung Penumpang Tewas, Tukang Ojek di Pandeglang Malah Jadi Tersangka
Senin, 23 Februari 2026 | 17:56
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TANGERANGNEWS.com-Kasus Covid-19 di Kota Tangerang kembali mengalami kenaikan. Pemkot Tangerang pun kembali memberlakukan sejumlah kebijakan dalam menghadapi pelonjakan kasus ini.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta seluruh jajaran OPD Pemkot Tangerang tidak lengah sedikitpun dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
"Hingga 10 Januari 2022 kasusnya cenderung landai, tapi mulai 10 Januari hingga kemarin terjadi lonjakan kasus," katanya, Kamis 20 Januari 2022.
Berdasarkan data yang dilansir dari laman Pemkot Tangerang, kasus Covid-19 konfirmasi total naik 80 pasien. Dari jumlah itu, sebanyak 76 pasien terkonfirmasi dirawat, sedangkan 6 pasien terkonfirmasi sembuh, dan 1 pasien meninggal.

"Untuk Dinas Perkim dan Dinkes agar segera disiapkan fasilitas penanganannya," ungkap Arief.
Sebagai langkah tindak lanjut, sambung Arief, Pemkot Tangerang kembali memberlakukan pola kerja dengan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di instansi pemerintah serta pembatasan hingga penutupan sementara fasilitas umum milik pemerintah daerah.
"Mulai Senin agar kepala OPD mengatur pegawainya yang WFH dan WFO hingga 50%, kemudian taman akan kembali ditutup untuk sementara," tegasnya.
Kemudian terkait bidang pendidikan, Pemkot Tangerang akan mengubah kembali pola Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang saat ini berjalan dengan kapasitas 100% menjadi PTM terbatas demi mencegah terjadinya penularan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Kapasitas PTM akan kembali ke 50% seperti yang sebelumnya pernah diberlakukan," pungkasnya.
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews