Connect With Us

Kasus Covid-19 Meningkat, Kota Tangerang Terapkan WFH 50 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 21 Januari 2022 | 21:51

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang akan membatasi mobilisasi masyarakat dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen terhadap perkantoran dan institusi pemerintah.

Hal ini dilakukan seiring meningkatnya kasus harian Covid-19 di Kota Tangerang dan antisipasi terjadinya gelombang ketiga, yang diprediksi pemerintah pusat akan terjadi pekan depan.

Wali Kota Tangernag Arief R Wismanyah mengatakan peningkatan kasus dan ancaman gelombang ketiga Covid-19 pada akhir bulan Januari 2022 karena telah terjadi transmisi lokal dari varian omicron.

Pihaknya pun mengambil langkah antisipasi dengan akan lakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Mulai dari penerapan kembali WFH bagi perkantoran/

“Kita akan sosialisasikan penerapan bekerja dari rumah sebesar 50 persen kepada perkantoran termasuk ASN di lingkungan Pemkot Tangerang,” katanya, Jumat 21 Januari 2022.

Selain itu, seluruh ruang publik akan ditutup sementara untuk menghindari kerumunan. Kemudian, mendorong percepatan vaksinasi booster hingga penyiapan fasilitas kesehatan.

Sementara Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat angka kasus harian penularan Covid-19 mengalami peningkatan signifikan yakni mencapai 101 kasus per hari, lima di antaranya terkonfirmasi varian omicron.

“Dari jumlah tersebut, 13 kasus dalam perawatan di rumah isolasi terkonsentrasi Puskesmas Jurumudi Baru,” kata Dini Anggraeni, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Peningkatan kasus harian tersebut merupakan hasil skrining kontak erat dan umumnya pasien yang terjangkit tanpa disertai gejala.

Karena itu, percepatan vaksinasi booster atau dosis tiga kini terus dikebut dengan sistem jemput bola ataupun sentra vaksinasi, sebagai salah satu langkah antisipasi dampak berat penularan Covid-19.

“Di mana hingga kini sebanyak 30.304 dosis tiga telah diberikan kepada lansia dan pelayan publik,” ujarnya.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill