Connect With Us

Kasus Covid-19 Meningkat, Kota Tangerang Terapkan WFH 50 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 21 Januari 2022 | 21:51

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang akan membatasi mobilisasi masyarakat dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen terhadap perkantoran dan institusi pemerintah.

Hal ini dilakukan seiring meningkatnya kasus harian Covid-19 di Kota Tangerang dan antisipasi terjadinya gelombang ketiga, yang diprediksi pemerintah pusat akan terjadi pekan depan.

Wali Kota Tangernag Arief R Wismanyah mengatakan peningkatan kasus dan ancaman gelombang ketiga Covid-19 pada akhir bulan Januari 2022 karena telah terjadi transmisi lokal dari varian omicron.

Pihaknya pun mengambil langkah antisipasi dengan akan lakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Mulai dari penerapan kembali WFH bagi perkantoran/

“Kita akan sosialisasikan penerapan bekerja dari rumah sebesar 50 persen kepada perkantoran termasuk ASN di lingkungan Pemkot Tangerang,” katanya, Jumat 21 Januari 2022.

Selain itu, seluruh ruang publik akan ditutup sementara untuk menghindari kerumunan. Kemudian, mendorong percepatan vaksinasi booster hingga penyiapan fasilitas kesehatan.

Sementara Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat angka kasus harian penularan Covid-19 mengalami peningkatan signifikan yakni mencapai 101 kasus per hari, lima di antaranya terkonfirmasi varian omicron.

“Dari jumlah tersebut, 13 kasus dalam perawatan di rumah isolasi terkonsentrasi Puskesmas Jurumudi Baru,” kata Dini Anggraeni, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Peningkatan kasus harian tersebut merupakan hasil skrining kontak erat dan umumnya pasien yang terjangkit tanpa disertai gejala.

Karena itu, percepatan vaksinasi booster atau dosis tiga kini terus dikebut dengan sistem jemput bola ataupun sentra vaksinasi, sebagai salah satu langkah antisipasi dampak berat penularan Covid-19.

“Di mana hingga kini sebanyak 30.304 dosis tiga telah diberikan kepada lansia dan pelayan publik,” ujarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill