Connect With Us

Kasus Covid-19 Meningkat, Kota Tangerang Terapkan WFH 50 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 21 Januari 2022 | 21:51

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang akan membatasi mobilisasi masyarakat dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen terhadap perkantoran dan institusi pemerintah.

Hal ini dilakukan seiring meningkatnya kasus harian Covid-19 di Kota Tangerang dan antisipasi terjadinya gelombang ketiga, yang diprediksi pemerintah pusat akan terjadi pekan depan.

Wali Kota Tangernag Arief R Wismanyah mengatakan peningkatan kasus dan ancaman gelombang ketiga Covid-19 pada akhir bulan Januari 2022 karena telah terjadi transmisi lokal dari varian omicron.

Pihaknya pun mengambil langkah antisipasi dengan akan lakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Mulai dari penerapan kembali WFH bagi perkantoran/

“Kita akan sosialisasikan penerapan bekerja dari rumah sebesar 50 persen kepada perkantoran termasuk ASN di lingkungan Pemkot Tangerang,” katanya, Jumat 21 Januari 2022.

Selain itu, seluruh ruang publik akan ditutup sementara untuk menghindari kerumunan. Kemudian, mendorong percepatan vaksinasi booster hingga penyiapan fasilitas kesehatan.

Sementara Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat angka kasus harian penularan Covid-19 mengalami peningkatan signifikan yakni mencapai 101 kasus per hari, lima di antaranya terkonfirmasi varian omicron.

“Dari jumlah tersebut, 13 kasus dalam perawatan di rumah isolasi terkonsentrasi Puskesmas Jurumudi Baru,” kata Dini Anggraeni, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Peningkatan kasus harian tersebut merupakan hasil skrining kontak erat dan umumnya pasien yang terjangkit tanpa disertai gejala.

Karena itu, percepatan vaksinasi booster atau dosis tiga kini terus dikebut dengan sistem jemput bola ataupun sentra vaksinasi, sebagai salah satu langkah antisipasi dampak berat penularan Covid-19.

“Di mana hingga kini sebanyak 30.304 dosis tiga telah diberikan kepada lansia dan pelayan publik,” ujarnya.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill