Connect With Us

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyekapan Wanita karena Utang di Ciledug Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 23 Januari 2022 | 15:39

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengungkapkan pihaknya menetapkan dua orang berinisial FT, 26, dan SF, 40, sebagai tersangka dalam kasus penyekapan wanita bernama Sulistyawati, 45, di Ciledug, Kota Tangerang.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari yang lalu," ujarnya dalam rekaman suara, Minggu 23 Januari 2022.

Kapolres menyebut, peran kedua tersangka dalam melancarkan aksinya yakni menuntut Sulistyawati untuk melunasi pinjaman utangnya.

"Namun karena tidak kunjung dibayarkan dia menggunakan cara-cara lain sehingga terjadilah penyekapan yang dalam hukumnya itu Pasal 333 tentang merampas kemerdekaan orang lain," ungkapnya.

Kini, kedua tersangka sudah ditahan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "(Ancamannya) enam tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, Sulistyawati, yang merupakan janda anak dua mengaku mengalami penyekapan di rumah rentenir di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, karena diduga tidak mampu membayar utang. 

Sulistyawati pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke pihak kepolisian. Dia mengaku awalnya telah meminjam uang kepada F seorang wanita yang tinggal di Ciledug Indah. 

"Awalnya saya minjam uang Rp1 juta dikasih waktu 10 hari dan mengembalikan uang senilai Rp1,3 juta. Terus saya tidak bisa bayar pas jatuh tempo, kemudian 10 hari ke depan saya harus bayar Rp1,6 juta," ungkapnya, Rabu 12 Januari 2022.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill