Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel
Rabu, 29 April 2026 | 20:56
Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengungkapkan pihaknya menetapkan dua orang berinisial FT, 26, dan SF, 40, sebagai tersangka dalam kasus penyekapan wanita bernama Sulistyawati, 45, di Ciledug, Kota Tangerang.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari yang lalu," ujarnya dalam rekaman suara, Minggu 23 Januari 2022.
Kapolres menyebut, peran kedua tersangka dalam melancarkan aksinya yakni menuntut Sulistyawati untuk melunasi pinjaman utangnya.
"Namun karena tidak kunjung dibayarkan dia menggunakan cara-cara lain sehingga terjadilah penyekapan yang dalam hukumnya itu Pasal 333 tentang merampas kemerdekaan orang lain," ungkapnya.
Kini, kedua tersangka sudah ditahan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "(Ancamannya) enam tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, Sulistyawati, yang merupakan janda anak dua mengaku mengalami penyekapan di rumah rentenir di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, karena diduga tidak mampu membayar utang.
Sulistyawati pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke pihak kepolisian. Dia mengaku awalnya telah meminjam uang kepada F seorang wanita yang tinggal di Ciledug Indah.
"Awalnya saya minjam uang Rp1 juta dikasih waktu 10 hari dan mengembalikan uang senilai Rp1,3 juta. Terus saya tidak bisa bayar pas jatuh tempo, kemudian 10 hari ke depan saya harus bayar Rp1,6 juta," ungkapnya, Rabu 12 Januari 2022.
Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.
TODAY TAGKementerian Ketenagakerjaan memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bantalan sosial bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews