Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten
Minggu, 12 April 2026 | 15:51
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengungkapkan pihaknya menetapkan dua orang berinisial FT, 26, dan SF, 40, sebagai tersangka dalam kasus penyekapan wanita bernama Sulistyawati, 45, di Ciledug, Kota Tangerang.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari yang lalu," ujarnya dalam rekaman suara, Minggu 23 Januari 2022.
Kapolres menyebut, peran kedua tersangka dalam melancarkan aksinya yakni menuntut Sulistyawati untuk melunasi pinjaman utangnya.
"Namun karena tidak kunjung dibayarkan dia menggunakan cara-cara lain sehingga terjadilah penyekapan yang dalam hukumnya itu Pasal 333 tentang merampas kemerdekaan orang lain," ungkapnya.
Kini, kedua tersangka sudah ditahan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "(Ancamannya) enam tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, Sulistyawati, yang merupakan janda anak dua mengaku mengalami penyekapan di rumah rentenir di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, karena diduga tidak mampu membayar utang.
Sulistyawati pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke pihak kepolisian. Dia mengaku awalnya telah meminjam uang kepada F seorang wanita yang tinggal di Ciledug Indah.
"Awalnya saya minjam uang Rp1 juta dikasih waktu 10 hari dan mengembalikan uang senilai Rp1,3 juta. Terus saya tidak bisa bayar pas jatuh tempo, kemudian 10 hari ke depan saya harus bayar Rp1,6 juta," ungkapnya, Rabu 12 Januari 2022.
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.
Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews