Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPR RI Marinus Gea terpilih kembali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Taruna Merah Putih (TMP) Provinsi Banten periode 2022-2027.
Marinus kembali menakhodai DPD TMP Banten dalam konferensi daerah yang dihadiri para pengurus di Sekretariat DPD TMP Banten, Rukan Victoria Park No. 56-57, Karawaci, Kota Tangerang, Senin 24 Januari 2022.
Marinus Gea dalam sambutannya menyampaikan TMP harus menjadi kepanjangan tangan dari PDI Perjuangan dalam membangun semangat pemuda, untuk terlibat aktif dalam politik untuk mencapai kepentingan bersama.
“Para pemuda TMP harus siap berjuang dan terlibat dalam pembangunan daearah maupun nasional serta merangkul setiap lapisan masyarakat,” ucapnya.
Sebelum konferensi daerah ini, seluruh pengurus TMP Banten mengikuti kegiatan pembacaan pelaporan pertanggung jawaban kepengurusan DPD TMP Banten periode 2017-2022 yang dibuka oleh pengurus DPP TMP Asep Rahmatullah.
Asep Rahmatullah mengatakan, konferensi daerah ini wajib dilakukan pengurus untuk menjalankan organisasi ke depan.
"Ini merupakan langkah yang pas dan tepat bahwa dengan dilakukannya konferda bisa memilih kembali ketua dan pengurus DPD TMP Banten untuk lima tahun yang akan datang," katanya.
Dalam acara konferensi daerah ini juga, turut hadir Ade Sumardi selaku ketua DPD PDI Perjuangan Banten.
Ade Sumardi pun berpesan kepada kader TMP untuk menjaga kekompakan dan membangun hubungan dengan semua lapisan masyarakat.
“Banten merupakan daerah multikultural. Ini merupakan sebuah kekuatan besar membangun Banten,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
Tragedi memilukan mengguncang warga Gang Mushala, Kampung Kelor, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews