Connect With Us

Peredaran Sabu Cair Asal Meksiko Diungkap di Tangerang, Jika Mengkristal Capai 16 Kg

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:03

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menunjukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam bentuk cair sebanyak 4.000 ml atau setara 4 liter dalam jumpa pers. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam bentuk cair sebanyak 4.000 ml atau setara 4 liter.

Satu orang tersangka berinisial RK, 28, diamankan polisi berikut barang bukti berupa sabu cair.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa 25 Januari 2022.

Bedasarkan hasil pemeriksaan tersangka bahwa barang bukti tersebut dikirim dari Mexico melalui jasa pengiriman internasional inisial FX di Bandara Soekarno Hatta.

Lalu barang diantar melalui jasa pengiriman dengan tujuan Jakarta untuk diproses serta diedarkan di sana.

Adapun modus tersangka, sabu dalam bentuk cair dimasukan ke dalam sebuah wadah atau panci, kemudian dicampur dengan alkohol dan etanol serta bahan kimia lainnya.

Selanjutnya, sabu didiamkan sampai membeku dan diperkirakan setelah mengkristal dapat menghasilkan 16 Kg narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tren peredaran sabu dalam bentuk cair yang diungkap berawal dari informasi masyarakat di daerah Pondok Jaya Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang ini terbilang langka.

Selanjutnya dilakukan observasi dan penyelidikan oleh anggota Unit II Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota selama kurang lebih sepekan.

"Penangkapan dilakukan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, modusnya melalui jasa pengiriman Internasional Bandara Soekarno-Hatta," kata Zulpan.

Penangkapan dilakukan pada Senin 17 Januari 2022 setelah dilakukan pembuntutan terhadap tersangka RK dengan barang bukti 12 botol dengan rincian 8 botol berisi sabu cair, dan 4 botol berisi cairan kimia dan tidak mengandung Methamphetamine.

"Dari 8 botol yang mengandung Methamphetamine, setelah dipadatkan menggunakan alkohol, ethanol, dan bahan kimia menjadi bentuk kristal, didapatilah sebanyak 16Kg sabu itu," jelasnya.

Kini, tersangka yang mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia

 No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya pidana mati, seumur hidup atau paling singkat enam tahun.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill