Connect With Us

Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Empat Petugas Didakwa Lalai 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Januari 2022 | 23:26

Sidang perdana empat terdakwa kasus terbakarnya Lapas Kelas 1A Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 25 Januari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang didakwa lalai dalam menjalankan tugas sehingga mengakibatkan korban tewas 49 narapidana, dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 25 Januari 2022.

Keempat terdakwa petugas lapas tersebut yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar.

"Dalam dakwaan itu dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah akibat kelalaian para petugas, mengakibatkan matinya orang itu yang utama dalam dakwaan mereka berempat," kata Ketua Tim Kuasa Hukum empat terdakwa, Firmauli Silalahi.

Firmauli menjelaskan, kelalaian yang dimaksud JPU berbeda-beda kepada empat tersangka.

Misalnya, atas terdakwa Panahatan Butar Butar, yang didakwa karena lalai memeriksa jaringan listrik, sehingga menimbulkan masalah kelistrikan.

"Kemudian petugas lapas juga lalai pada saat kebakaran, itulah yang didakwakan kepada mereka," kata Firmauli.

Atas dakwaan kelalaian itu, keempatnya didakwa maksimal 7 tahun penjara. "Yang lalai saja dari pasal-pasal tadi yang disampaikan oleh dakwaan itu 7 tahun paling maksimal, kita ungkap sejelas-jelasnya," tuturnya.

Nantinya, tim kuasa hukum akan mengungkap di persidangan berdasarkan saksi-saksi soal bagaimana sebetulnya peristiwa kebakaran maut itu terjadi.

Misal, kebakaran tersebut apinya berasal dari mana, lalu setelah mereka mengetahui adanya kebakaran, apa yang terdakwa lakukan.

Firmauli mengaku, pihaknya tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses peradilan. "Karena biar cepat proses peradilannya," pungkasnya.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

BANTEN
Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:22

Sebanyak 1.000 anak yatim yang berada di Kabupaten Tangerang mendapat santunan dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill