Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Prabowo Subianto menyambangi Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kota Tangerang untuk mengikuti Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhakti Taruna, Rabu 26 Januari 2022 pagi.
Upacara yang berlangsung selama 15 menit tersebut ditutup dengan prosesi tabur bunga di makam para pahlawan Tangerang.
Seperti diketahui, di makam pahlawan tersebut ada makam Daan Mogot yang gugur dalam peperangan di Tangerang pada masanya.

Dalam pantauan, Prabowo tampak mendoakan mendiang Daan Mogot di makamnya bersama pejabat daerah, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
"Berserta hormat saya terima kasih saya. Pasukan dari semua angkatan Polri, taruna-taruna, Kadet dari Unhan dan dari Ormas yang hadir di sini, terima kasih," ucap Prabowo dalam sambutannya.

"Penampilan kalian ini membanggakan. Terima kasih, selesai," sambungnya.
Menurut Prabowo, gugurnya Daan Mogot harus menjadi suri tauladan bagi para pemuda di Kota Tangerang terutama Indonesia.
Sebab, Daan Mogot saat itu gugur di usia 19 tahun masih berpangkat Mayor.
"Khususnya di sini yang berkesan adalah pengorbanan para pejuang yang masih muda usianya. Para perwira masih muda, kalau enggak salah, Daan Mogot walau berpangkat mayor masih sangat muda usianya masih 19 tahun," jelas Prabowo.
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TODAY TAGJelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews