TANGERANGNEWS.com-Anggota Anti Bandit Polres Metro Tangerang Kota menembak mati satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat selama ini. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti alat kejahatan dan satu unit mobil yang di dalamnya berisi tiga sepeda motor hasil curian komplotan tersebut.
“Pelaku terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur (tembak) karena pada saat akan ditangkap melawan ,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Rabu 26 Januari 2022.
Komarudin menjelaskan, para pelaku dalam melancarkan aksi kejahatannya berbagi peran. Seperti saat menggasak sepeda motor yang terparkir di sebuah klinik di wilayah Cipondoh Kota Tangerang,
Mereka yang mengendarai dua unit sepeda motor ini, saat beraksi dua pelaku duduk di atas motor sambil mengawasi situasi sekitar. Sedangkan pelaku lain langsung beraksi mengincar motor yang akan dicuri. Dalam hitungan menit pelaku berhasil membawa motor curian.
Namun tanpa disadari, aksi pelaku ternyata sudah dibuntuti anggota Anti Bandit Polres Metro Tangerang Kota. Setelah beberapa saat menggondol hasil curian, dalam perjalanan satu dari tiga pelaku berinisial JN berhasil diringkus. Sedangkan dua pelaku lain yang kabur saat ini masih diburu polisi.
Saat ditangkap, para pelaku melawan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur berupa melakukan penembakan. Seorang pelaku tewas di rumah sakit setelah sebelumnya sempat mendapat penanganan medis.
Komarudin melanjutkan, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. “Di halaman salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang didapati satu unit mobil yang berisi tiga unit motor curian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam kasus pencurian sepeda motor ini polisi masih memeriksa seseorang sebagai saksi atas kepemilikan mobil tersebut.