Connect With Us

Cegah Masalah Perdata dan TUN, DPRD Kota Tangerang MoU dengan Kejari

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Januari 2022 | 21:55

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda di Gedung DPRD Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang agar bisa mencegah permasalahan perdata dan perkara Tata Usaha Negara (TUN).

MoU kedua lembaga tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu 26 Januari 2022.

Gatot mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan tanda tangan kerja sama khususnya terkait penataan usaha negara dan nantinya meminta kepada Kesekretariatan DPRD Kota Tangerang agar lebih intensif dalam melakukan koordinasi konsultasi persoalan ketatanegaraan agar ke depan tidak ada persoalan.

Gatot menuturkan, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya berharap bisa mencegah terjadinya permasalahan terkait pelaksanaan TUN terutama di Sekretariat DPRD Kota Tangerang. "Jadi dengan MoU ini berharap ke depan tidak ada persoalan ketatanegaraan," katanya.

Sebab dalam MoU tersebut, DPRD Kota Tangerang dapat melakukan konsultasi maupun koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait pelaksanaan ketatanegaraan.

"Ke depan pasti ada persoalan-persoalan, maka di 2022 ini saya berkonsultasi dengan Kajari agar kiranya berkenan kaitan ketata usaha negara agar mungkin tidak keliru," tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda menjelaskan, nota kesepahaman bersama dengan DPRD Kota Tangerang bertujuan untuk saling memberikan dukungan dalam rangka pencapaian kinerja yang optimal.

"Intinya untuk menyukseskan berbagai kegiatan di DPRD apabila memang nanti dibutuhkan konsultasi adanya suatu pertimbangan hukum atau bantuan hukum dari kejaksaan," jelasnya.

Sebelum dengan DPRD Kota Tangerang, kata Erich, pihaknya juga telah melakukan kerja sama serupa dengan BUMN PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Soekarno-Hatta.

"Harapan kita bisa membantu memberikan dukungan untuk pelaksanaan tugas yang lebih baik, dan pencapaian kinerja yang optimal untuk kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

BISNIS
Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Rabu, 29 April 2026 | 20:56

Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill