Connect With Us

Cegah Masalah Perdata dan TUN, DPRD Kota Tangerang MoU dengan Kejari

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Januari 2022 | 21:55

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda di Gedung DPRD Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang agar bisa mencegah permasalahan perdata dan perkara Tata Usaha Negara (TUN).

MoU kedua lembaga tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu 26 Januari 2022.

Gatot mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan tanda tangan kerja sama khususnya terkait penataan usaha negara dan nantinya meminta kepada Kesekretariatan DPRD Kota Tangerang agar lebih intensif dalam melakukan koordinasi konsultasi persoalan ketatanegaraan agar ke depan tidak ada persoalan.

Gatot menuturkan, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya berharap bisa mencegah terjadinya permasalahan terkait pelaksanaan TUN terutama di Sekretariat DPRD Kota Tangerang. "Jadi dengan MoU ini berharap ke depan tidak ada persoalan ketatanegaraan," katanya.

Sebab dalam MoU tersebut, DPRD Kota Tangerang dapat melakukan konsultasi maupun koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait pelaksanaan ketatanegaraan.

"Ke depan pasti ada persoalan-persoalan, maka di 2022 ini saya berkonsultasi dengan Kajari agar kiranya berkenan kaitan ketata usaha negara agar mungkin tidak keliru," tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda menjelaskan, nota kesepahaman bersama dengan DPRD Kota Tangerang bertujuan untuk saling memberikan dukungan dalam rangka pencapaian kinerja yang optimal.

"Intinya untuk menyukseskan berbagai kegiatan di DPRD apabila memang nanti dibutuhkan konsultasi adanya suatu pertimbangan hukum atau bantuan hukum dari kejaksaan," jelasnya.

Sebelum dengan DPRD Kota Tangerang, kata Erich, pihaknya juga telah melakukan kerja sama serupa dengan BUMN PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Soekarno-Hatta.

"Harapan kita bisa membantu memberikan dukungan untuk pelaksanaan tugas yang lebih baik, dan pencapaian kinerja yang optimal untuk kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill