Connect With Us

Belum Perpanjang Izin, Wali Kota Tangerang Ancam Tutup Pasar Induk Tanah Tinggi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Januari 2022 | 07:00

| Dibaca : 1870

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat diwawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah melayangkan surat ke pengelola Pasar induk Tanah Tinggi tentang percepatan pengurusan izin berusaha. Surat tersebut pun dilayangkan sejak 5 Januari lalu. 

Dalam surat tersebut tenggat waktu yang diberikan selama 14 hari. Namun pada batas waktu yang ditentukan hingga kini Pasar Induk Tanah Tinggi diduga belum melengkapi izin.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu terkait pengurusan perizinan tersebut melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Tangerang

"Nanti saya cek sama Indag, yang mantau Indag," ujar Arief di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Kamis 27 Januari 2022.

Ia mengungkapkan, jika perizinan tersebut belum dilengkapi hingga batas waktu yang telah diberikan, pihaknya tak akan mentolerir lagi dan mengancam akan menutup pasar tersebut. 

"Nanti diingatin lagi, kalau memang masih bandel kita tutup," pungkasnya.

Sebelumnya, Asda 2 Pemerintah Kota Tangerang Indri Astuti mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada PT Selaras Griya Adigunatama selaku pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi.

Dalam surat yang dilayangkan tersebut  Pemkot Tangerang meminta pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi untuk mengurus perizinan berusaha kepada pemerintah pusat, paling lambat dua pekan sejak surat diterbitkan tanggal 5 Januari 2022.

Pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat sesuai dengan peraturan UU No 7/2014 tentang perdagangan dan PP No 29/2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan.

"Jadi pengelola pasar induk tanah tinggi wajib melengkapi izin kegiatan usaha perdagangan dari pemerintah pusat sesuai aturan terbaru. Jika tidak maka akan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Indri, Kamis 6 Januari 2022.

KOTA TANGERANG
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta Anggaran Bedah Rumah Naik di Tahun 2024

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta Anggaran Bedah Rumah Naik di Tahun 2024

Kamis, 28 September 2023 | 11:29

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Dedi Hasbullah berkesempatan melakukan kunjungan ke salah satu lokasi pembangunan bedah rumah di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.

TOKOH
Kisah Mantan Karyawan di Tangerang Sukses Banting Setir Jadi Pembuat Diorama Action Figure

Kisah Mantan Karyawan di Tangerang Sukses Banting Setir Jadi Pembuat Diorama Action Figure

Minggu, 24 September 2023 | 09:49

TANGERANGNEWS.com- Pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu banyak mengubah kehidupan masyarakat.

OPINI
Menghilangkan Islamofobia dengan Dakwah

Menghilangkan Islamofobia dengan Dakwah

Selasa, 15 Agustus 2023 | 08:39

TANGERANGNEWS.com-Apa itu Islamofobia. Fobia itu sendiri adalah ketakutan berlebihan yang tak masuk akal akan sesuatu bisa ditandai dengan adanya keinginan untuk menjauhi yang ditakuti itu,

WISATA
FKS 2023 Fase Kedua di SMS Tangerang, Ada Bebek Sinjay Sampai Nasi Krawu Buk Tiban

FKS 2023 Fase Kedua di SMS Tangerang, Ada Bebek Sinjay Sampai Nasi Krawu Buk Tiban

Rabu, 20 September 2023 | 17:43

TANGERANGNEWS.com-Setelah sukses dengan menyajikan kuliner khas jalur mudik dari Banten hingga Jawa Barat pada pada 16 Agustus -10 September 2023 , Festival Kuliner Serpong (FKS) berlanjut ke fase dua.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill