Connect With Us

Belum Perpanjang Izin, Wali Kota Tangerang Ancam Tutup Pasar Induk Tanah Tinggi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Januari 2022 | 14:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat diwawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah melayangkan surat ke pengelola Pasar induk Tanah Tinggi tentang percepatan pengurusan izin berusaha. Surat tersebut pun dilayangkan sejak 5 Januari lalu. 

Dalam surat tersebut tenggat waktu yang diberikan selama 14 hari. Namun pada batas waktu yang ditentukan hingga kini Pasar Induk Tanah Tinggi diduga belum melengkapi izin.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu terkait pengurusan perizinan tersebut melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Tangerang

"Nanti saya cek sama Indag, yang mantau Indag," ujar Arief di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Kamis 27 Januari 2022.

Ia mengungkapkan, jika perizinan tersebut belum dilengkapi hingga batas waktu yang telah diberikan, pihaknya tak akan mentolerir lagi dan mengancam akan menutup pasar tersebut. 

"Nanti diingatin lagi, kalau memang masih bandel kita tutup," pungkasnya.

Sebelumnya, Asda 2 Pemerintah Kota Tangerang Indri Astuti mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada PT Selaras Griya Adigunatama selaku pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi.

Dalam surat yang dilayangkan tersebut  Pemkot Tangerang meminta pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi untuk mengurus perizinan berusaha kepada pemerintah pusat, paling lambat dua pekan sejak surat diterbitkan tanggal 5 Januari 2022.

Pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat sesuai dengan peraturan UU No 7/2014 tentang perdagangan dan PP No 29/2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan.

"Jadi pengelola pasar induk tanah tinggi wajib melengkapi izin kegiatan usaha perdagangan dari pemerintah pusat sesuai aturan terbaru. Jika tidak maka akan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Indri, Kamis 6 Januari 2022.

TEKNO
Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Selasa, 21 April 2026 | 21:43

Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill