Connect With Us

Galian Tewaskan Bocah 6 Tahun di Cibodas Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Januari 2022 | 21:11

Kubangan di Kampung Sangereng, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang mengakibatkan korban jiwa. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kubangan bekas galian proyek di Kampung Sangereng, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang mengakibatkan korban jiwa. 

Seorang bocah berinisial AM yang masih berusia 6 tahun tewas setelah tenggelam di galian proyek tersebut pada Selasa 25 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.

"Iya, kemarin ada peristiwa kaitan warga anak yang meninggal," ujar Lurah Panunggangan Barat Agus Nur Cahyo saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis 27 Januari 2022.

Saat itu, AM sedang bermain dengan sejumlah temannya di galian tersebut. Namun, AM berenang pada bagian yang dalam kubangan itu, hingga akhirnya tenggelam.

"Informasinya sedang main di lokasi itu yang saya terima dari keluarga dan pengurus RT RW setempat," ungkap Agus.

Tenggelamnya AM membuat teman-teman bermainnya panik dan mencari pertolongan. Namun saat mendapatkan pertolongan dan berhasil dievakuasi, AM sudah tak bernyawa.

Agus menyebut, saat anak-anak tersebut bermain di kubangan tidak ada pekerja yang menjaga. Sebab, pekerja sedang beristirahat.

"Informasinya yang saya dapatkan posisi sedang istirahat pekerjanya," katanya.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono menuturkan, memang tidak ada penjagaan saat anak-anak tersebut main di kubangan. "Enggak ada penjagaan," ujarnya.

Zazali menambahkan, pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut, dan sedang melakukan pemeriksaan. "Iya masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill