TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menyatakan siap mengusut dugaan pungutan liat (pungli) di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang. Bahkan, jika para pedagang kaki lima (PKL) yang jadi korban tidak berani melapor, polisi akan jemput bola dan memberi perlindungan.
“Jemput bola kalau memang masyarakat enggak mau melaporkan,” ujar Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Komarudin, Jumat 28 Januari 2022.
Kapolres meminta kepada para PKL untuk segera melapor jika terjadi pungli di kawasan yang ramai dikunjungi pecinta kuliner agar pelakunya bisa segera ditindak.
“Kita siap menerima laporan dari masyarakat, kalau memang ada indikasi ancaman, premanisme. Saya sudah buka. Buat laporan, siapa pelakunya, oknumnya, biar kita ambil,” tuturnya.
Komarudin menjamin akan melindungi para pedagang yang berniat melapor adanya tindakan pungli di kawasan tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadinya kasus serupa.
“Silakan aja lapor ke kita, siapa pun boleh. Pokoknya kita jamin yang bersangkutan. Masyarakat, pedagang, enggak usah takut melaporkan,” pungkasnya.