TANGERANGNEWS.com-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kota Tangerang Selatan mendukung langkah pemerintah daerah yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah mengantisipasi terjadinya ledakan kasus Covid-19 dan melindungi siswa dari penularan.
"Kebijakan Pemerintah Daerah yang menerapkan PJJ sudah tepat melihat hasil kondisi saat ini. PJJ adalah upaya mencegah terjadinya klaster lebih lagi," kata Mustakim, Ketua IAKMI Kota Tangerang Selatan, Senin 31 Januari 2022.
Munculnya klaster di sekolah, kata dia, perlu diantisipasi secara dini oleh pemerintah daerah sedini mungkin. Langkah ini juga bisa dilakukan oleh pemerintah daerah di Tangerang Raya ketika hasil surveilans aktif yang dilakukan menemukan adanya klaster.
Apalagi penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) oleh pemda diperbolehkan oleh Kementerian Pendidikan sesuai dengan aturan yang ada dalam melindungi warga dari penularan.
Namun demikian, penghentian sementara PTM harus diimbangi juga dengan informasi kembali dilaksanakannya PTM. Hal ini untuk memberikan kepastian kepada wali murid. Pasalnya, PTM merupakan konsep belajar yang optimal dan banyak diharapkan orang tua.
"Ada aturan penutupan PTM sesuai arahan dari Kemendikbud. Hal ini juga bisa dilakukan agar orang tua memiliki informasi sampai kapan penghentian PTM," katanya.
Bagi daerah yang masih melaksanakan PTM, pihaknya berharap agar pengawasan lapangan semakin ditingkatkan. Dinas Pendidikan dituntut secara aktif melakukan pemantauan dan testing kepada seluruh warga sekolah tanpa kecuali.
Bahkan jika ditemukan adanya kasus, maka pemda harus segera menghentikan sementara PTM dan menerapkan PJJ. Lalu dilakukan juga testing secara menyeluruh agar penularan dapat dicegah.
"Kasus klaster sekolah ini sudah terjadi di semua wilayah dan ada daerah yang telah memberlakukan PJJ. Maka pemda jangan segan membuat keputusan PJJ jika memang diperlukan," katanya.