TANGERANGNEWS.com-Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang harus tutup sesuai kebijakan PT Tangerang Nusantara Global (TNG), mulai Rabu 2 Februari 2022 sampai 7 Februari 2022.
Berdasarkan pantauan TangerangNews siang, para petugas Satpol PP Kota Tangerang mulai menertibkan para PKL yang masih berjualan. Petugas meminta mereka untuk menutup lapaknya dulu.
Setelah ditutup, kawasan Pasar Lama tampak sepi. Hanya ada pengunjung yang datang ke toko-toko yang masih buka.
Tri, salah satu PKL yang berjualan bakso di Pasar Lama tampak lesu ketika diminta petugas untuk tidak berjualan.
"Ya, mau bagaimana lagi orang disuruh tutup, kita mengikuti aturan saja," kata Tri memelas.
Tri mengaku, dirinya rela kalau kawasan Pasar Lama Kota Tangerang ditutup sementara. Terlebih, dia juga menerima jika ditata menjadi lebih baik.
"Rela dan setuju yang penting nanti bisa berjualan lagi dengan nyaman," katanya.
Tri menyebut, selama Pasar Lama ditutup dirinya akan berjualan di area pemukiman di kawasan Pasar Lama.
"Nanti saya pindah dulu jualannya di dalam selama di sini ditutup," katanya.
Sebelumnya, Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan bahwa penutupan Pasar Lama dilaksanakan sementara dan hanya PKL yang ditertibkan.
"Penutupan yang dilakukan sepanjang Jalan Kisamaun ini hanya sementara. Pertokoan masih dapat beroperasi seperti biasa dan hanya PKL yang ditertibkan sementara," ungkapnya, Senin 31 Januari 2022.
Edi melanjutkan, nantinya akan ada pembuatan zonasi-zonasi sehingga PKL yang ada di kawasan Pusat Kuliner Pasar Lama akan lebih tertib dari sebelumnya.
"Jadi, seperti yang kita ketahui bersama, pada Sabtu lalu, terjadi kerumunan di Pasar Lama. Itu menjadi salah satu alasan penutupan juga adanya lonjakan kasus COVID-19 di Kota Tangerang. Maka dari itu nantinya akan ada zonasi-zonasi untuk PKL sehingga lebih baik," lanjutnya.