TANGERANGNEWS.com-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM telah mencanangkan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sebagai Lapas Bersih Dari Narkoba (Bersinar).
Sebagai tindak lanjut dari pencanganan tersebut, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menunjuk 20 warga binaan untuk menjadi Relawan Bersinar. Mereka pun diberikan penguatan sebagai relawan.
Penguatan diberikan oleh Kepala Pengamanan selaku Ketua Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menuturkan, dalam penguatan ini, Ketua Satgas P4GN membentuk kepengurusan Relawan Bersinar dan juga membentuk tim pendampingan yang terdiri dari anggota Satgas P4GN.
“Selain itu, jadwal dan materi penyuluhan tak lupa disosialisasikan kepada seluruh Relawan Bersinar untuk dapat nantinya membantu mengedukasi warga binaan lain,” katanya, melalui siaran pers, Rabu 2 Februari 2022.
Menurutnya program ini merupakan langkah awal Lapas Pemuda Tangerang dalam berkomitmen mewujudkan Lapas Bersih Dari Narkoba. “Harapannya ini menjadi upaya efektif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” katanya.